Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cawang, Tanjung Priok, Grogol
Tokoh Terkait
Kasus Oknum Polantas Pungli di Tol Cawang, Dirlantas Ajak Anggotanya Muhasabah Megapolitan 12 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Kasus Oknum Polantas Pungli di Tol Cawang, Dirlantas Ajak Anggotanya Muhasabah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengajak anggotanya untuk introspeksi diri atau muhasabah usai viralnya video oknum polisi lalu lintas (polantas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur. “Tadi pagi saya memimpin apel, saya tampilkan video-video yang viral di media sosial di hadapan anggota,” kata dia kepada wartawan, Jumat (12/7/2024). Latif mengatakan, video viral tersebut ditampilkan melalui videotron supaya seluruh anggotanya bisa melihat dengan jelas. Sambil menonton video, ia kemudian bertanya kepada anggotanya. Apakah kelakuan yang terekam itu pantas atau tidak? “Mereka melihat langsung lewat videotron . Kalau seperti ini pantas atau tidak? Ini layak atau tidak? Ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak? Apakah kita tidak malu dengan kelakuan-kelakuan kita?” tutur dia. Karena itu, Latif berharap tidak ada lagi anggotanya yang melakukan hal-hal tidak pantas terhadap masyarakat. Ia ingin anggotanya lebih berguna untuk masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya. “Makanya tadi saya tampilkan video-video viral ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung, meresapi langsung, ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat lagi,” imbuh Latif. Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan polantas meminta uang kepada pengendara mobil di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa dugaan pungli terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam video yang diterima Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (5/7/2024), peristiwa ini bermula saat pengemudi mobil banting setir karena salah lajur. Pengemudi mulanya berada di lajur yang mengarah ke arah Bandara Soekarno-Hatta, namun ia tiba-tiba berbelok di dekat percabangan jalan untuk mengambil arah ke Tanjung Priok. Polantas yang berdiri di tengah perdagangan kemudian memberhentikan pengemudi mobil. “Mohon maaf ya, motongnya jangan telat abangku,” kata polantas tersebut seperti yang terdengar di dalam video. “Oh iya, mohon maaf, Pak,” jawab pengemudi. Polantas lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan tanda kendaraan (STNK) sambil menanyakan barang bawaan yang dibawa. “SIM ada? Ini bawa apa?” tanya sang polisi. “Ada. Bawa material proyek saya, isinya lem,” jawab pengemudi. Pengemudi mobil lalu menegaskan bahwa dirinya tak menginjak marka jalan yang dilarang. Setelah itu, polantas yang berada di lokasi menjelaskan kesalahan yang dimaksud memang bukan itu, tetapi terkait manuver pengemudi yang disinyalir membahayakan pengguna jalan lain. “Tapi saya enggak injak marka,” kata pengemudi. “Bukan masalah injak marka, bapak tiba-tiba memotong jalan,” timpal polantas. Polisi itu lalu memberikan kode damai kepada sang pengemudi. Ia meminta uang pelicin kepada pengemudi tersebut. “Mohon dibantu saja,” ucap polantas. Pengemudi mobil lalu mengambil beberapa lembar uang Rp 5.000. Kemudian, ia melanjutkan perjalanannya meninggalkan lokasi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.6%)