Sentimen
Positif (44%)
11 Jul 2024 : 19.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Ketua DPR Sebut Revisi UU Watimpres Berpeluang Disahkan Sebelum Prabowo Dilantik

11 Jul 2024 : 19.58 Views 70

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berpotensi disahkan sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.

Disampaikan Puan, revisi UU Wantimpres saat ini sudah masuk dalam paripurna.

"Besok kita masuk masa reses, jadi kita akan bahas nanti sesudah masa sidang yang akan datang," kata Puan saat ditemui di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Jika memungkinkan, maka revisi UU Wantimpres tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya berakhir. "Jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya," ujarnya.

Apabila tidak memungkinkan, Puan mengatakan bahwa UU ini baru akan berlaku ketika Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai presiden. "Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada 16 Agustus 2024," pungkas Puan.

Sebagai informasi, DPR telah resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

Revisi aturan itu akan mengubah UU Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Sentimen: positif (44.4%)