Bantah Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Punya Bukti
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana membantah menggelapkan dana Rp 6,9 miliar. Dia juga punya bukti untuk memastikan tuduhan tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, setelah kliennya diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
"Kami sudah bahas satu per satu (pertanyaan penyidik), kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.
Irfan menjelaskan, bukti rekening koran yang telah ditunjukkan ke penyidik menegaskan bahwa Tiko tidak mengalirkan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun, justru dana-dana tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Bukti ini, kata Irfan, mematahkan tuduhan mantan istri Tiko berinsial AW yang melaporkan kliennya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.
Kasus tersebut bermula saat perusahaan makanan yang dikelola Tiko dan AW mendapat penanaman modal. AW kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Juli 2022.
Dalam laporan itu, Tiko diduga menimbulkan kerugian dengan total mencapai Rp 6,9 miliar berdasarkan audit dari perusahaan yang menjadi dasar bukti pihak pelapor.
Irfan belum mengetahui pasti apakah Tiko akan diperiksa lagi oleh polisi. Namun, dia menyatakan kliennya siap memberikan klarifikasi dan telah menyiapkan saksi untuk membantah tuduhan tersebut.
"Jadi mungkin nanti ada beberapa saksi dari vendor dan dari supplier yang akan memberikan kesaksian bahwa benar pembayaran ini ke vendor dan supplier itu," terangnya.
Sentimen: negatif (79%)