Sentimen
Negatif (99%)
11 Jul 2024 : 17.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit

Kasus: penganiayaan

Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Akan Kembali Diperiksa Polisi Besok Megapolitan 11 Juli 2024

11 Jul 2024 : 17.48 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Akan Kembali Diperiksa Polisi Besok Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Muhamad Rafif Rianputra (23), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, akan kembali diperiksa polisi pada Jumat (12/7/2024) besok. Hal tersebut disampaikan oleh paman korban bernama Yusman. "Sekadar info, Rafif untuk kasusnya dipindahkan ke Polres Jakarta Timur," kata Yusman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/7/2024). "Dan setelah Jumatan, besok tanggal 12 Juli 2024, akan dipanggil pihak polres untuk diminta keterangan lanjutan," sambung dia. Menurut Yusman, korban akan hadir di Polres Jakarta Timur didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Normansyah. Sementara itu, Yusman berhalangan untuk hadir menemani Rafif lantaran sedang berada di luar kota. "Kemungkinan saya tidak hadir karena masih di luar kota. Yang hadir korban sama pengacara saja," lanjut dia. Ia mengungkapkan, tidak ada barang bukti yang dibawa dari pihak korban. Keponakannya itu hanya akan diminta keterangan lanjutan mengenai kasus yang menimpanya. "Karena barang bukti semuanya ada di TKP, di Distrik 1947," ujar dia. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut. "Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman. Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. "Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)