Sentimen
Negatif (96%)
11 Jul 2024 : 15.29
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Konsekuensi Jabatan

11 Jul 2024 : 15.29 Views 23

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim memberi vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hukuman penjara selama 10 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 14 miliar serta membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman ini SYL dapatkan atas kasus pemerasan dan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Seusai sidang vonis, SYL menyampaikan, ia menghargai proses hukum yang berlaku. Namun, ia menyayangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya tidak sebanding dengan pencapaiannya saat menjabat sebagai menteri pertanian.

"Izinkan saya menyampaikan, apa yang terjadi hari ini bagi saya adalah bagian dari konsekuensi jabatan saya. Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3-4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, memenuhi ketersediaan pangan, melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid. Oleh karena itu saya sebagai manusia biasa, ini risiko dari leadership. Ini risiko dari jabatan, diskresi, dan kebijakan yang saya ambil," ucap SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Selama kepemimpinannya di Kementerian Pertanian, ujarnya, ia telah mempertahankan ketahanan pangan Indonesia melewati pandemi Covid-19.

"Apa pun akibat dari sebuah kebijakan, ini risiko jabatan bagi saya. Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah 2 tahun bukan persoalan sedikit. Namun, saya bangga saat saya sebagai menteri terdapat 71 penghargaan nasional,” katanya.

SYL juga mengucapkan terima kasih kelada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayainya sebagai menteri.

"Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi yang sudah memberikan saya kesempatan sebagai menteri," pungkasnya.

Sentimen: negatif (96.9%)