Sentimen
Positif (99%)
11 Jul 2024 : 15.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

PPDB Bermasalah, 69 Siswa Terbukti Gunakan Piagam Palsu Demi Lolos Sekolah Favorit di Semarang

11 Jul 2024 : 15.40 Views 20

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Semarang, Beritasatu.com - Praktik dugaan pemalsuan piagam prestasi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Total ada 69 siswa yang menggunakan piagam palsu, yang digunakan dengan tujuan mengatrol nilai untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi.

Piagam itu juga digunakan sejumlah peserta didik SMP Negeri 1 Semarang untuk masuk ke beberapa SMA favorit lewat jalur prestasi. Piagam yang dimaksud adalah dari Kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyatakan grup Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang Indonesia memperoleh gold medals atau medali emas dan menempati 1st place alias Juara satu. Namun, Piagam tersebut palsu.

Terbongkarnya aksi curang ini berawal dari investigasi tim aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Pemprov Jateng. Awalnya, mereka menerima laporan terkait dugaan penggunaan piagam palsu oleh para siswa.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut, piagam yang yang digunakan 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar  SMA/SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi itu diragukan keabsahannya.

"Diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," jelasnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024).

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng. Selain itu, dirinya juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan pengurus drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.

"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, 69 siswa SMPN 1 Semarang terbukti menggunakan piagam palsu, yakni dengan rincian, 65 siswa mendaftar di SMAN dan 4 siswa di SMK negeri.

Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang,  SMAN 14 Semarang, SMKN 7 Semarang, dan SMKN 6 Semarang.

“Total calon peserta didik 69 yang diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya, yaitu tersebar mendaftar SMAN 65 dan SMKN 4,” jelasnya.

Sentimen: positif (99.9%)