Sentimen
Positif (95%)
11 Jul 2024 : 15.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman, Gunungkidul, Bantul

Partai Terkait

Komisi B DPRD DIY minta Pemda tegas soal maraknya tambang ilegal

11 Jul 2024 : 15.09 Views 11

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com Komisi B DPRD DIY minta Pemda tegas soal maraknya tambang ilegal Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Kamis, 11 Juli 2024 - 15:06 WIB

Elshinta.com - Kasus pertambangan ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat akhir-akhir ini. Kasus yang menjadi atensi lebih serius pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul, dimana prosesnya juga membahayakan keselamatan warga, dan bahkan ada Tanah Kasultanan yang juga dijadikan Lokasi tambang.

"Terhadap pertambangan yang di kawasan kars, mohon Pemda melakukan pemantauan serius. Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga," ujar Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, Rabu (10/07/2024).

Berdasarkan data DPUPESDM DIY, tercatat sedikitnya ada 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai. Di Kabupaten Kulonprogo ada 15 titik, Kabupaten Bantul sebanyak 11 titik, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 3 titik, dan Kabupaten Sleman sebanyak 3 titik.

Pertambangan tersebut berstatus illegal karena perizinan belum semua dilengkapi. Perizinan yang tidak lengkap sesuai regulasi maka status illegal. DPRD mendukung kebijakan Pemda DIY yang menghentikan sementara semua tambang illegal yang perizinannya belum lengkap. DIY tetap terbuka pada usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, termasuk lokasi tambangnya tidak 
boleh merusak lingkungan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

"DPRD mengapresiasi adanya keberanian warga yang ikut menyuarakan dan melaporkan terjadinya pertambangan illegal di daerahnya. Setelah diunggah ke medos, akhirnya menjadi atensi publik, dan pemda bergerak. Kami berharap masyarakat terus ikut mencermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung," imbuh politisi PDIP tersebut.

Di sisi lain, DPRD mendorong pemda juga melakukan pembinaan pada pertambangan rakyat. Ajari bagaimana mereka mengurus perizinan dan difasilitasi agar pertambangan rakyat terlebih mereka yang beroperasi di lokasi aman, seperti pertambangan pasir di sungai.

"Bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (11/7).

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (95.5%)