Sentimen
Negatif (99%)
10 Jul 2024 : 19.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cililitan

Data Pelamar Kerja di PGC Dipakai untuk Pinjol, Polisi Masih Periksa Saksi dan Korban Megapolitan 10 Juli 2024

10 Jul 2024 : 19.45 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Data Pelamar Kerja di PGC Dipakai untuk Pinjol, Polisi Masih Periksa Saksi dan Korban Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus penyalahgunaan data pelamar kerja untuk pinjaman online atau pinjol. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, saat ini polisi baru memeriksa saksi dan korban. Sementara itu, terlapor atau pelaku penyalahgunaan data belum diperiksa. "Untuk terlapor belum diperiksa," ujar Nicolas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024). "Masih memeriksa para saksi dan korban," imbuh dia. Kendati demikian, Nicolas tidak menyampaikan kapan rencananya pelaku akan diperiksa oleh polisi terkait perkara ini. "Masih dalam penyelidikan," imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjol. Karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC. Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja. "Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin. Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan swafoto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online. "Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," sambung dia. Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024. Menurut Nicolas, dengan modus tersebut, 26 orang menjadi korban dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa para saksi yang berjumlah enam orang, yakni pelapor berinisial MJ beserta saksi lainnya. "Dan selanjutnya, kami akan memanggil terlapor, yang dalam hal ini, satu orang nama berinisial R untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99%)