Sentimen
Positif (98%)
10 Jul 2024 : 21.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Poin Piagam Palsu di PPDB Jateng Hangus, Puluhan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri Regional 10 Juli 2024

10 Jul 2024 : 21.24 Views 34

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Poin Piagam Palsu di PPDB Jateng Hangus, Puluhan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Poin untuk piagam dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022, ajang yang digunakan sebagai piagam palsu , di penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 dibatalkan atau dianggap hangus. Sehingga puluhan calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam itu kehilangan poin tambahan dan terancam tidak lolos seleksi di SMAN/SMKN yang dituju. "Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penentu nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat konferensi pers di kantornya, Rabu (10/7/2024). Sebelumnya, tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini. Tim APIP telah mengumpulkan fakta lapangan, meneliti dokumen yang diperlukan dan melakukan klarifikasi. Pihaknya mengundang 15 wali murid, tetapi hanya delapan yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. "Kami juga undang unsur sekolah, komite, pembina dan pelatih marching band, pengurus PDBI Jateng. Jadi cukup banyak," imbuhnya. Hasilnya, tim PPDB, Inspektorat, Ombudsman, Kemendikbud, dan beberapa Kepala OPD menyatakan sebanyak 69 CPD yang menggunakan piagam itu tetap boleh mengikuti PPDB. Hanya saja nilai rapor selama bersekolah di bangku SMP yang dihitung dalam seleksi PPDB. Sehingga dengan berkurangnya poin di junal PPDB, maka posisi puluhan CPD akan tergeser oleh CPD lainnya yang mendaftar di sekolah tujuannya. "Terhadap CPD yang dinyatakan lolos PPDB jalur prestasi menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya itu tetap dapat mengikuti PPBD jalur prestasi SMAN/SMKN. Namun prestasi diitung berdasarkan nilai rapor semester 1-5 CPD bersangkutan, penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya," terang Nana. Dia menambahkan lolos atau tidaknya CPD yang terlibat menggunakan piagam palsu menjadi tangung jawab orangtua. Bila terpental dan tidak lolos seleksi PPDB, maka CPD harus mencari sekolah swasta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (98.5%)