Sentimen
Negatif (96%)
9 Jul 2024 : 19.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Tanah Abang

Selasa Petang, Ada 1.015 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 1 Jam di Persimpangan Jatibaru Jakpus Megapolitan 9 Juli 2024

9 Jul 2024 : 19.34 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Selasa Petang, Ada 1.015 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 1 Jam di Persimpangan Jatibaru Jakpus Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.015 pelanggaran lalu lintas terjadi di persimpangan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Kompas.com menghitung pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut pada pukul 17.20 hingga 18.20 WIB. Selama jam pulang kerja, Kompas.com menemukan lima kategori pelanggaran. Jenis pelanggaran tersebut adalah melanggar lampu merah, tidak mengenakan helm, melawan arah lalu lintas, menunggu lampu merah di depan zebra cross , atau melebihi kapasitas kendaraan. Temuan Kompas.com, pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menunggu di depan zebra cross , sebanyak 447 kendaraan. Akibatnya, beberapa pejalan kaki terhalang ketika menyeberang jalan. Bahkan, ada pula kendaraan yang menunggu tepat di bawah flyover. Jaraknya sekitar dua meter dari batas zebra cross . Sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara yang melintas dari Jalan Jatibaru Raya Barat menuju arah Monas. Berikut adalah rincian pelanggaran lalu lintas di persimpangan Jalan Jati Baru pada pukul 17.20 hingga 18.20 WIB: 1. Melawan arah: 62 kendaraan 2. Menunggu di depan zebra cross : 447 kendaraan 3. Melanggar lampu merah: 240 kendaraan 4. Tidak mengenakan helm: 265 orang 5. Melebihi kapasitas kendaraan: Empat kendaraan Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (96.6%)