Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Harimau Sumatera
Kab/Kota: bandung, Serang, Serdang, Purbalingga
Kasus: kecelakaan, pembunuhan
Tokoh Terkait
[POPULER NUSANTARA] Pegi Setiawan Bebas | Minibus Terguling di Purbalingga Regional 9 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Setiawan Bebas | Minibus Terguling di Purbalingga
Editor
KOMPAS.com -
Pegi Setiawan
bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM, menyebutkan, putusan hakim ini telah sesuai dengan prediksinya.
Pasalnya, dia menilai, langkah Polda Jawa Barat yang menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, cacat hukum.
Berita lainnya, kecelakaan terjadi di jalan raya Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024).
Sore itu, sebuah minibus yang mengangkut rombongan wisatawan, terguling.
Peristiwa ini diduga disebabkan rem kendaraan tersebut blong.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (8/7/2024).
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat.
Tim kuasa hukum Pegi menyambut baik putusan tersebut. Toni RM, salah satu kuasa hukum, mengatakan, Polda Jawa Barat telah keliru sejak awal dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.
"Sangat menyayangkan penyidik Polda Jabar asal-asalan dalam menetapkan tersangka, akhirnya malu sendiri," ujarnya, Senin.
Salah satu yang ia soroti adalah soal penyidik yang menetapkan Pegi sebagai tersangka tanpa adanya pemeriksaan awal. Pasalnya, Polda Jawa Barat menyebut nama Pegi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya sudah sampaikan bahwa kalau dalilnya itu karena DPO, maka dikaji dulu DPO-nya sah atau tidak secara hukum," ucapnya.
Baca selengkapnya: Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka
Minibus berpenumpang 15 orang mengalami kecelakaan tunggal di Purbalingga.
"Mobil oleng, lalu terguling dan terseret sekitar 5 meter hingga menerjang teras rumah warga," ungkap Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga Iptu Arif Trianto, Minggu.
Mulanya, kendaraan bernomor polisi R 7310 SB tersebut turun dari obyek wisata D'Las Serang sekitar pukul 17.30 WIB.
Sesampainya di turunan panjang Desa Sangkanayu, minibus itu diduga mengalami rem blong, sehingga lajunya tak terkendali dan berakhir dengan menabrak rumah warga.
Tak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja, sejumlah penumpang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Baca selengkapnya: Diduga Rem Blong, Minibus Rombongan Wisata Terguling di Purbalingga
Dua calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial MU (21) dan MAF (24), ditangkap petugas, Sabtu (6/7/2024).
Mereka kedapatan membawa delapan bungkus sabu dengan berat total satu kilogram, yang diselipkan dalam sepatu.
"Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone," tutur Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, Minggu.
Pihak bandara lantas menyerahkan dua pria asal Aceh itu ke polisi.
Kasus ini kini ditangani Polda Sumatera Utara.
Baca selengkapnya: Selipkan 1 Kg Sabu di Sepatu, 2 Calon Penumpang di Kualanamu Ditangkap
Keputusan Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba yang tidak menaikkan kelas siswanya berinisial M, mendapat sorotan dari Ombudsman.
Orangtua siswa melaporkan kepala sekolah ke polisi karena diduga melakukan pungutan liar.
Pjs Ombudsman Sumatera Utara James Panggabean mengungkapkan, Rosmaida mengaku tak menaikkan kelas M karena siswa tersebut absen selama 34 hari.
Akan tetapi, berdasarkan kesimpulan Ombudsman, keputusan Rosmaida dianggap maladministrasi. Keputusan soal maladministrasi itu telah dituangkan ke Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
"Bahwa terjadinya maladministrasi tidak kompeten oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan dan tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik," jelasnya.
Baca selengkapnya: Tak Naikkan Siswanya, Kepsek SMA 8 Medan Dianggap Maladministrasi
Jumlah populasi
harimau sumatera
di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) diperkirakan mencapai lebih dari 150 ekor.
"Populasi harimau sumatera secara keseluruhan dalam wilayah TNKS masih lumayan bagus, sebarannya di Jambi, Sumsel, Bengkulu, dan Sumbar, kalau perkirakan antara 150-180 ekor," terang Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan M Mahfud, Minggu.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut diketahui dari penghitungan menggunakan metode kamera jebak; lalu identifikasi jejak, kotoran, dan cakaran.
"Sejauh ini yang paling akurat berasal dari kamera jebak. Dengan kamera jebak kita bisa mengidentifikasi jenis kelaminnya dan langsung dikasih nama," bebernya.
Menurut Mahfud, untuk menjaga populasi harimau sumatera di kawasan TNKS, pihaknya telah memiliki tim yang setiap bulan melakukan patroli guna membersihkan jerat harimau.
Baca selengkapnya: Ada Lebih dari 150 Ekor Harimau Sumatera di Area TNKS
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.5%)