Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Beredar Surat Pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi, Plh Sekda: Hoaks! Megapolitan 8 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Beredar Surat Pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi, Plh Sekda: Hoaks! Tim Redaksi BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantah soal penerbitan surat pemberhentian Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad. Diketahui, surat tersebut beredar di media sosial. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga, belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Pusat terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi . "Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoaks," ucap Dwie melalui keterangan tertulis, Senin (8/7/2024). Dwie juga meminta seluruh jajaran di Pemkot Kota Bekasi tidak terbawa dengan beredarnya informasi pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi. "Jajaran tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, apabila ada pergantian Pj Wali Kota Bekasi," kata dia. Diketahui sebelumnya, beredar surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian penjabat Wali Kota Bekasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menggantikan Raden Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (57.1%)