Sentimen
Negatif (100%)
8 Jul 2024 : 18.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Agustian Syach

Agustian Syach

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan Megapolitan 8 Juli 2024

8 Jul 2024 : 18.45 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan Tim Redaksi BOGOR, KOMPAS.com - Pemusnahan 1.890 botol minuman keras ( miras ) yang digelar Satpol PP Kota Bogor , Senin (8/7/2024), membuat para wartawan yang sedang meliput acara tersebut pusing dan sempoyongan. Pemusnahan dilakukan secara manual dengan membuka botol miras dari berbagai merek satu per satu. Kemudian, air dengan kandungan alkohol tersebut dibuang ke saluran air yang ada di kantor Satpol PP Kota Bogor. Namun, miras yang dibuang tersebut tidak mengalir dan mengendap di saluran air. Aroma minuman keras dengan kandungan alkohol mulai dari 6 hingga 43 persen itu langsung menyebar ke udara dan terhirup beberapa wartawan. Tak diduga, wartawan yang menonton pemusnahan miras tidak mempersiapkan diri dengan mengenakan masker, sehingga aroma yang menyengat itu langsung terhirup begitu saja. Salah satu wartawan, Rifal (24), mengaku tak bisa menghindari aroma miras yang cukup menyengat di hidungnya. Karena itu, dia sempat merasa pusing. “Pusing banget ngehirupnya ," ucap dia. Awak media lainnya, Shabrina, mengaku langsung sakit kepala. Untuk menetralisirnya, di sampai menghabiskan dua botol air putih. “Menyengat baunya, langsung kena ke kepala, jadi sakit kepalanya. Buru-buru minum air putih deh,” ujarnya. Adapun ribuan botol minuman ini didapatkan dari hasil sitaan dalam razia yang dilakukan selama April hingga Juni 2024. Razia dilakukan terhadap warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi di wilayah kota Bogor. “Kami akan melakukan pemusnahan hasil razia minuman beralkohol yang diedarjan di wilayah kota Bogor periode triwulan bulan April hingga Juni, kamu mengamankan sebanyak 1.890 botol,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan. Razia miras digelar setelah Satpol PP Kota Bogor mendapatkan keluhan masyarakat mengenai maraknya penjualan miras di kota tersebut. Adapun lokasi warung yang banyak dikeluhkan warga berada di wilayah Bogor Utara dan Tanah Sareal. Dari dua tempat tersebut, petugas menyita sekitar 700 miras ilegal. “Lokasi utama yang memang sering dikeluhkan oleh warga di daerah Warung Jambu dan ada di wilayah Tanah Sareal. Ssbtu kemarin kita lakukan tindakan dan mengamankan sekitar 700 botol miras dalam satu malam,” ujarnya. Agustian mengatakan pihaknya tak segan untuk membongkar bagi warung-warung yang kedapatan menjual miras. “Untuk dua warung tersebut kita akan lakukan pembongkaran seperti yang sudah kita lakukan di warung miras Feby. Jadi distributor warung miras untuk anak-anak muda di kota Bogor kedepannya akan kita bongkar,” ungkap Agustian. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)