Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Lumajang
Tokoh Terkait

Hasan Basri
Tuntutan Dipenuhi, Ribuan Guru Honorer di Lumajang Batal Unjuk Rasa Surabaya 8 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Tuntutan Dipenuhi, Ribuan Guru Honorer di Lumajang Batal Unjuk Rasa Tim Redaksi LUMAJANG, KOMPAS.com - Aksi besar para guru non-NIP atau guru honorer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur , imbas kebijakan penghapusan honor guru non-NIP mulai Juli 2024, batal digelar. Padahal, sebelumnya 8.000 guru honorer berencana menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Senin (8/7/2024) pukul 08.00 WIB. Namun, kurang dari 24 jam sebelum aksi demonstrasi para guru digelar, sebuah surat pemberitahuan pembatalan aksi solidaritas gudu non-NIP dikeluarkan. Kompas.com menerima surat penarikan aksi solidaritas guru non-NIP sekitar pukul 18.12 WIB atau 14 jam sebelum demo digelar. Surat itu dikeluarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kabupaten Lumajang, dan memuat 5 poin penting. Pertama, telah ada kesepakatan dengan Pj Bupati tentang komitmennya melanjutkan pemberian honor non-NIP. Dalam poin pertama juga disebutkan, kegiatan aksi solidaritas telah mencapai tujuannya dan tidak perlu dilanjutkan. Kedua, memohon semua dengan sangat agar guru non-NIP yang telah siap dalam aksi solidaritas ini segera ditarik. Poin ketiga, keempat, dan kelima berisi dukungan terhadap Pj Bupati Lumajang untuk usahanya mencairkan honor guru non-NIP, serta ucapan terima kasih kepada semua yang telah terlibat aktif memperjuangkan guru. Korlap Aksi Hasan Basri membenarkan aksi solidaritas guru non-NIP dibatalkan. Ia juga menegaskan surat yang beredar itu resmi. "Iya betul, itu sudah betul, resmi," kata Hasan melalui pesan singkat, Minggu (7/7/2024). Pembatalan aksi penolakan penghapusan honor guru non-NIP tidak hanya terjadi satu kali ini saja. Sebelumnya, guru honorer juga berencana melakukan aksi tebar bunga dan bakar dupa di depan Kantor Pemkab Lumajang pada Minggu (7/7/2024) malam. Namun, aksi itu dibatalkan dengan alasan tidak mendapatkan izin dari aparat keamanan. Sementara, Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang Mohammad Muslih mengatakan, alasan aksi tersebut dibatalkan lantaran telah ada kesepakatan antara perwakilan guru dan pemerintah untuk memperjuangkan honor guru non-NiP. Rencananya, kata Muslih, pemerintah mengajak perwakilan guru honorer untuk bertemu denga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membahas mekanisme yang tepat untuk memberikan honor kepada guru non-NIP. Sebab, sebelumnya Pemkab Lumajang berdalih, penghapusan honor guru non-NIP lantaran temuan BPK yang menyebut pelaksanaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan, Bupati Lumajang agar dalam menetapkan daftar penerima hibah mempedomani ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bupati Lumajang juga diminta memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam menyusun APBD terkait syarat penerima hibah. "Jadi tadi kesepakatannya non-NIP tidak jadi dihapus dan akan diperjuangkan oleh Pj Bupati, sekarang proses cari kamarnya untuk anggaran ini bisa dicairkan, nanti kami juga akan diajak ke BPK untuk konsultasi, targetnya sebelum PAK sudah ada jalan, jadi nanti setelah PAK bisa cair," terang Muslih. Sebelumnya, Kompas.com sempat bertanya perihal perkembangan guru non-NIP kepada Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni usai membuka kegiatan Lumajang Mbiyen di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. Namun, Indah enggan berkomentar banyak. Ia hanya menjawab, masih akan melaksanakan rapat dengan pihak terkait. "Nanti, saya rapat dulu, nanti saya kabari, jangan banyak-banyak," ucapnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.9%)