Sentimen
Negatif (100%)
8 Jul 2024 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Jaksa KPK: Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo Tidak Konsisten

8 Jul 2024 : 17.57 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menyebut nota pembelaan (pleidoi) Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukumnya tidak konsisten sejak awal dibacakan.

Meyer menyoroti ketidakkonsistenan ini dalam sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Ketidakkonsistenan dalam Pengakuan

Meyer menjelaskan bahwa ketidakkonsistenan tersebut terlihat dari pengakuan SYL dan penasihat hukumnya yang dengan sadar mengakui adanya penerimaan uang dan fasilitas pembayaran oleh SYL. Namun, pengakuan ini bertolak belakang dengan pembelaan yang meminta SYL dibebaskan dari jerat hukum.

"Bagaimana mungkin bisa? Di satu sisi ada pengakuan penerimaan suap, tetapi di sisi lain meminta penerima suap itu dibebaskan dari jerat hukum," ujar Meyer, dikutip dari ANTARA.

Pengembalian Uang yang Tidak Konsisten

Meyer juga menyoroti pengakuan penasihat hukum SYL yang mengakui adanya penerimaan uang oleh SYL dari anak buahnya, dan bahwa keluarga SYL siap mengembalikan uang yang dinikmati oleh keluarga SYL.

Sebagian dari hasil korupsi telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK. Namun, dalam nota pembelaan, penasihat hukum meminta agar uang yang sudah disetorkan itu dikembalikan lagi kepada keluarga SYL.

"Agak lain memang penasihat hukum dan keluarga terdakwa ini, tetapi begitulah faktanya," kata Meyer.

Tuntutan Terhadap SYL

Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

Sentimen: negatif (100%)