Sentimen
Negatif (100%)
6 Jul 2024 : 17.47
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar Regional 6 Juli 2024

6 Jul 2024 : 17.47 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar Editor KOMPAS.com - FRA (42), perempuan yang bekerja sebagai penagih utang , ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang pada Rabu (3/7/2024). Jasad korban ditemukan di sebuah lokasi pembuangan sampah di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 26 Juni 2024. Saat itu suami korban tak mengetahui keberadaan sang istri karena FRA pergi, sang suami dalam kondisi tidur. FRA diketahui sebagai penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota . Belakangan terungkap korban tewas dibunuh oleh RN dan istrinya, YE. Keduanya membunuh korban karena emosi saat ditagih utang Rp 10 juta. Pembunuhan berawal saat korban datang ke rumah kedua pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta. Menurut pengakuan RN dan YE, mereka tak terima saat dikata-katai oleh korban. "Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com , Jumat (5/7/2024). Saat ditagih utang Rp 10 juta, kedua pelaku masih belum sanggup melunasinya. Karena sakit hati, pelaku kemudian memukul korban dengan gagang cangkul dan menginjak lehernya hingga FRA tak sadarkan diri. Lalu tubuh korban dibungkus dengan karung dan dibawa ke tempat pembuangan sampah oleh kedua pelaku. "Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelas Ricardo. Di tempat pembuangan sampah, tersangka membakar korban dengan ban, dedaunan, dan sampah. Lalu tulang belulang korban dikubur di tempat itu. kasus tersebut terungkap setelah pelaku utama, RN meminta seorang tekhnisi CCTV untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Di rekaman tersebut, terlihat korban dayang ke rumah RN. "Lalu teknisi ini melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan akhirnya keluarga korban lapor ke polisi," jelas Ricardo. Bermodalkan rekaman itu, pihaknya mendatangi rumah tersangka dan menemukan tersangka YE yang merupakan istri tersangka utama RN. Dari keterangan YE, akhirnya ditemukan tulang belulang korban yang diduga dipukuli dan dibakar hidup-hidup hingga tewas. "Menurut keterangan pelaku, korban awalnya dipukuli dengan gagang cangkul. Kemudian tidak sadar. Apakah saat itu pingsan atau sudah meninggal, kita tidak tahu. Mereka mengaku sudah mati," kata Ricardo. Menurut Ricardo, usai mendapatkan keterangan dari YE, polisi kemudian memburu RN yang berhasil ditangkap di Bengkalis, Riau. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Reni Susanti), Tribun Padang Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)