Sentimen
Negatif (100%)
6 Jul 2024 : 21.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Kasus: HAM, Tawuran

Tokoh Terkait

Kapolda Sumbar Sebut Punya Bukti Afif Maulana Tawuran, LBH Padang Bereaksi

6 Jul 2024 : 21.24 Views 42

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, menyebut pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang mengaku memiliki video Afif Maulana memegang pedang untuk tawuran merupakan upaya mengaburkan kasus tewasnya Afif. Menurutnya, video itu tidak ada kaitannya dengan perkara kematian Afif.

“Dalam hal ini enggak ada hubungan jika Polda sudah mengantongi video dan foto, menurut saya enggak ada hubungannya. ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya,” kata Diki saat dihubungi, Sabtu, 6 Juni 2024.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Afif Maulana (kanan).

Diki menjelaskan pokok perkaranya ialah dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi Polda Sumbar hingga diduga menyebabkan Afif Maulana meninggal. Menurutnya, video temuan polisi itu tidak relevan dengan pengusutan tewasnya Afif.

“Persoalan hari ini cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, terkait penyiksaannya,” ujar Diki.

Lebih lanjut, Diki berharap agar polisi transparan dalam mengusut kematian Afif Maulana sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan. “Harapannya kasus Afif dibuka seterang-terangnya dan keluarga mendapatkan rasa keadilan,” tuturnya.

Desak Komnas HAM bentuk Tim Investigasi

Sebelumnya, orangtua Afif Maulana bersama kuasa hukum dari LBH Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. Mereka datang memberikan berbagai dokumentasi dan keterangan terkait Afif, anak 13 tahun yang ditemukan tidak bernyawa di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga Afif mendesak agar Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kematian Afif Maulana. Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menyatakan Afif Maulana meninggal lantaran melompat dari atas jembatan bukan karena dianaya polisi.

“Tetap akan berjuang memperoleh keadilan untuk Afif Maulana dan kawan-kawan. Proses yang sedang kami lakukan ke Komnas HAM untuk segera Komnas HAM membentuk tim investigasi agar bisa membuat tersang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan teman-teman lainnya,” kata Indira kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Senin, 1 Juli 2024.

Indira dan keluarga korban meyakini Afif meninggal akibat mendapat penyiksaan dari oknum polisi. Menurutnya, keterangan Polda Sumbar yang berubah-ubah soal sebab kematian Afif merupakan suatu keanehan dalam pengusutan kasus ini.

“Dengan tegas dari awal sangat yakin Afif Maulana disiksa hingga menyebabkan dia mati, tidak ada perubahan pernyataan yang kami lakukan dan kami bukan Kepolisian Sumbar yang selalu merubah pernyataan dari waktu ke waktu soal situasi kematian Afif,” tutur Indira.

Lebih lanjut, Indira mengaku pihak keluarga dan kuasa hukum belum menerima hasil autopsi jenazah Afif, pun rekaman kamera pengawas atau CCTV. Oleh sebab itu, dia akan meminta dua hal tersebut kepada kepolisian Polda Sumbar.

“Ini yang kemudian akan kami tindaklanjuti segera dan kami kirimkan permintaannya segera untuk mendapatkan dua hal yang dijanjikan Polda Sumbar,” ujar Indira.

Indira menegaskan pihaknya tidak memercayai hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara terhadap jenazah Afif. Apalagi hingga kini bukti autopsi belum diterima keluarga Afif, padahal pihak kepolisian Polda Sumbar sudah berjanji memberikan hasil autopsi tersebut.

“Ketika melakukan ekspose dengan Kompolnas dan KPAI di Kepolisian Daerah Sumbar, saat itu ada keterangan dari dokter Forensik Rosmawati dugaan terhadap Afif itu adalah terpeleset,” ujar Indira.

Indira menduga ada tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan di balik pengusutan kasus kematian Afif. Dugaan itu, kata dia, terlihat dari sikap Polda Sumbar yang ingin segera menutup pengusutan kasus tersebut.

“Ketika seolah-olah Polda Sumbar ingin menutup kasus Afif sesegera mungkin, dan dari awal itu sudah kami rasakan dan merasa dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumbar dalam tragedi ini,” tuturnya.***

Sentimen: negatif (100%)