Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pelecehan seksual
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk Megapolitan 5 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
- Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Diduga pelaku aksi pelecehan sesama jenis itu juga masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus itu sudah ditangani Unit PPA setelah keluarga korban melaporkannya, Kamis (4/7/2024).
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Agil saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Selama pemeriksaan berlangsung, kata Agil, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," kata dia.
Agil juga meminta para korban yang belum membuat laporan polisi segera berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara ini.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," imbuhnya.
Sebelumnya, anak laki-laki dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Orang tua korban, I, menceritakan bahwa pelecehan itu terjadi pada April 2024, tepatnya setelah salat tarawih di Taman Jajan yang sudah lama terbengkalai.
Saat itu, korban yang masih berusia 8 tahun, disuruh masuk ke salah satu warung di Taman Jajan oleh pelaku.
"Pada saat itu, waktu malam-malam abis pulang tarawih, mereka main ke taman jajan yang udah enggak kepake, kosong. Nah abis itu anak saya disuruh masuk ke warung," ujar I saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Di sana, korban dipaksa untuk melepas celana oleh pelaku yang baru berusia 13 tahun.
"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek (anusnya) sama kemaluan pelaku itu," kata dia.
Selain anaknya, I menyebutkan, pelaku juga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke anak laki-laki lainnya. Pelecehan itu dilakukan secara bergilir dihadapan korban yang lain.
"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Abis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," jelasnya.
I pun mengatakan, peristiwa itu baru terungkap pada Senin (1/7/2024), setelah teman anaknya yang juga merupakan korban pelecehan itu menceritakan ke kakaknya.
Mendengar cerita adiknya, sang kakak melaporkannya ke orangtua mereka.
"Terungkapnya itu hari Senin kemarin, soalnya ada salah satu anak yang ngobrol sama kakaknya korban. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orang uanya si korban itu, nanyalah diinterogasi anaknya itu," jelas I.
"Setelah diinterogasi, dia mengakui. Bahkan korbannya bukan dia saja, banyak, termasuk anak saya juga," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, I bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan pada Kamis(4/7/2024).
"Korbannya hampir 12 orang tapi yang melapor hanya 7 orang karena Cuma enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ucap dia.
"Yang lapor itu udah 7 orang, nah korbannya hampir 12 orang. Cuma enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," tutupnya.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)