Sentimen
Positif (100%)
4 Jul 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Kasus: covid-19

5 Sumber Dana Alternatif UMKM, Modal Usaha Mudah yang Tersedia

4 Jul 2024 : 08.30 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Pendanaan untuk modal usaha Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat diperoleh dari berbagai sumber yang tersedia. Simak beberapa di antaranya untuk kemudahan bisnis rintisan yang sedang diupayakan.

Awalnya mungkin terdapat pandangan bahwa mengumpulkan dana untuk usaha UMKM merupakan hal yang menantang. Namun, nyatanya pendanaan ni bukan hal yang mustahil didapat. Setidaknya ada lima sumber dana alternatif UMKM, antara lain:

1. Tabungan Sendiri

Jika kita memiliki kebiasaan menabung, tabungan pribadi dapat menjadi sumber pendanaan untuk modal usaha UMKM. Selain tabungan, kita juga bisa menjual aset pribadi untuk memenuhi kebutuhan modal.

2. Bantuan Dana dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia memberikan dukungan besar untuk perkembangan UMKM, terutama setelah negara ini menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Salah satu bentuk dukungan ini ialah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).

Dana ini ditargetkan untuk membantu UMKM lokal dengan jumlah penerima mencapai 12 juta usaha, yang akan disalurkan langsung melalui rekening pemilik usaha.

3. Pinjaman dari Bank

Pinjaman dari bank adalah sumber pendanaan yang harus dipertimbangkan secara serius. Pengajuan kredit usaha untuk UMKM membutuhkan persyaratan tertentu, termasuk agunan berupa aset tetap.

Bagi UMKM skala mikro dan kecil, ini bisa menjadi tantangan karena tidak semua memiliki aset yang memadai. Namun, ada opsi kredit tanpa agunan (KTA), meskipun suku bunganya cenderung tinggi.

4. Angel Investor

Angel investor adalah sumber pendanaan lain yang dapat Anda pertimbangkan. Mereka adalah individu yang bersedia memberikan dukungan finansial pada tahap awal usaha, sering kali dengan memegang saham dalam bentuk ekuitas perusahaan yang mereka dukung.

5. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank

Alternatif lainnya adalah pinjaman dari lembaga keuangan selain bank, seperti pegadaian, koperasi simpan pinjam, dan lembaga lain yang dikelola oleh pemerintah.

Meskipun bukan bank, mereka tetap mengenakan bunga yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman.

Dengan mempertimbangkan dan memilih sumber pendanaan yang sesuai, UMKM dapat mengoptimalkan modal usaha mereka untuk mengembangkan dan menguatkan bisnis mereka di pasar yang kompetitif. ****

Sentimen: positif (100%)