Sentimen
Negatif (100%)
2 Jul 2024 : 16.40
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Oppo

Kab/Kota: Palembang

Kasus: pembunuhan, mayat

Di Balik Pembunuhan Karyawan Koperasi oleh Bos Distro Palembang, Pelaku Kesal Bunga Utang Membengkak Regional 2 Juli 2024

2 Jul 2024 : 16.40 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Di Balik Pembunuhan Karyawan Koperasi oleh Bos Distro Palembang, Pelaku Kesal Bunga Utang Membengkak Editor KOMPAS.com - Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi di Palembang , Sumatra Selatan dibunuh saat menagih utang Rp10 juta ke nasabah. Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni. Setelah sempat buron beberapa hari, Antoni berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024). Saat kabur, Antoni juga menbawa sang istri. Selain mengamankan Antoni, polisi juga mengamankan anak buah Antoni yakni Pongki Saputra (24). Sementara, satu orang lagi inisial KF saat ini masih dalam pengejaran petugas. Belakangan terungkap, Antono nekat melakukan pembunuhan karena kesal pada korban karena bunga pinjamannya melonjak berkali-kali lipat. Antoni sebelumnya sempat meminjam uang Rp 5 juta di koperasi tempat korban bekerja. Namun, seiring berjalannya waktu bunga pinjaman itu pun membengkak hingga Rp 24 juta. "Karena bunganya sangatlah tinggi, pelaku ini sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan gelar perkara, Senin (1/7/2024). Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (9/6/2024) siang. Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya. Lalu ia menghubungi korban agar datang ke toko. Di hari kejadian, korban datang ke distro milik pelaku untuk menagih utang. Di dalam distro, ada pelaku Pongki dan KF yang pura-pura jadi pembeli. Saat berbincang dengan Antoni, korban diserang dengan kunci pas dan kepalanya dipukul hingga tak sadarkan diri. "Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," kata dia. Setelah itu ketiga pelaku mengeroyok korban hingga tewas dan jasadnya dikuburkan di bekas kolam ikan halaman ruko distro "Anti Mahal". Mereka melakukan hal tersebut agar bau mayat tak tercium oleh warga. "Setelah membunuh korban, ketiga pelaku berpencar. Tersangka Antoni ditangkap di Padang dan Pongki ke Batam. Pelaku pertama yang tertangkap adalah Pongki, untuk KF sekarang masih dalam pengejaran," jelas Harryo. Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci pas berukuran lebih 60 cm dengan berat 5 kilogram berwarna hitam. Serta satu karung semen, dua karung beras , satu sekop, satu sekrap, satu kursi buah kursi kecil berwarna biru, 1 kursi berwarna putih coklat dan satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam milik tersangka Pongki. Sementara itu motor korban yang dijual oleh pelaku, ditemukan di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Selain itu seorang karyawati toko berinisial PT juga diamankan lantaran berada di TKP pembunuhan dan mengawasi kondisi sekitar. "PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi situasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya. Meski bukan eksekutor pembunuhan, PT dianggap memiliki peran dalam kasus ini. "Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," lanjutnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Ancaman hukumannya 20 penjara," tegas Harryo menambahkan. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti), Tribun Sumsel Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)