Sentimen
Negatif (100%)
2 Jul 2024 : 17.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Maros

Lansia di Maros Perkosa Bocah 9 Tahun, Modusnya Tawarkan Buah Mangga Makassar 2 Juli 2024

2 Jul 2024 : 17.02 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Lansia di Maros Perkosa Bocah 9 Tahun, Modusnya Tawarkan Buah Mangga Tim Redaksi MAROS, KOMPAS.com - Pria lanjut usia (lansia) berinisial PP (62) di Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun. Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Rahmatia yang dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024) mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan sambil menjalani pemeriksaan. Rahmatia menjelaskan, modus pelaku adalah menawarkan mangga kepada korban. "Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Sabtu (29/6/2024) sore. Pelaku pun diamankan tidak lama setelah korban didampingi orangtuanya membuat laporan ke polisi pada hari yang sama," katanya. Kejadian bermula saat korban tengah menonton televisi di dalam rumahnya. Pelaku yang lewat di depan rumah korban kemudian menawarkan mangga. Namun tawaran tersebut ditolak korban. Korban kemudian kembali dipanggil oleh pelaku melalui jendela rumah dengan menawarkan mangga. Namun korban menolak karena belum makan. "Pelaku pun langsung mendatangi korban. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban di dalam rumahnya," ujarnya. Rahmatia membeberkan, kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini terbongkar saat paman korban melintas di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, paman korban melihat kaki di sela-sela dinding seng. "Sang paman pun mengintip di celah dinding seng dan melihat lansia itu tengah menyetubuhi keponakannya. Pelaku pun langsung kabur hingga keluarga korban melapor ke polisi," jelasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)