Sentimen
Negatif (100%)
1 Jul 2024 : 20.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan, mayat

Misteri Mayat Pria Paruh Baya di Bogor Terungkap, Korban Dibunuh Pengamen yang Sakit Hati Megapolitan 1 Juli 2024

1 Jul 2024 : 20.00 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Misteri Mayat Pria Paruh Baya di Bogor Terungkap, Korban Dibunuh Pengamen yang Sakit Hati Editor BOGOR, KOMPAS.com - Misteri penemuan mayat seorang pria paruh baya yang ditemukan di aliran Sungai Cidepit, Gang Makam, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024), terungkap. Jasad pria itu berinisial TS. Pria berusia 60 tahun itu merupakan korban pembunuhan oleh seorang pengamen yang sakit hati kepadanya. Korban ditemukan dalam posisi sudah mengambang dan tersangkut sampah di aliran Sungai Cidepit sekitar pukul 17.00 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang beraktivitas di sekitar sungai. Semula, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatullah mengatakan, korban diduga meninggal usai terperosok dari tebing di pinggir sungai setinggi 13 meter. "Korban berinisial TS berjenis kelamin laki-laki. Korban tinggal di sekitar lokasi kejadian,” ujar Hidayatulloh saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024). Petugas akhirnya datang untuk evakuasi dengan turun ke tebing sungai menggunakan sistem tyrolean atau tali dan katrol. Setelah dievakuasi, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk diotopsi. “Sudah dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan otopsi oleh pihak berwajib,” kata Hidayatulloh. Belakangan diketahui, TS korban pembunuhan RA yang merupakan pengamen. Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi yang menyelidiki kasus kematian korban menemukan adanya kejanggalan. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, anggotanya mendalami unsur kematian korban. "Kami memperoleh informasi bahwa memang benar bahwa korban yang ditemukan ini (TS) merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” ujar Luthfi, Senin (1/7/2024). Berdasarkan hasil otopsi, Luthfi berujar, kondisi jasad korban mengalami luka lebam di wilayah wajah dan dada. "Di mana tulang iga dada patah, hingga akhirnya merobek bagian jantung, sehingga korban meninggal dunia,” ucap Luthfi. Penyidik kemudian menyelidiki kematian korban. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada tersangka RA dan menangkapnya. Luthi menjelaskan, RA mengaku sakit hati atas kalimat yang dilontarkan korban. Aksi yang dilakukan pelaku kepada korban itu terjadi pada Rabu (26/6/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. “Tersangka sakit hati karena bertemu dengan korban di warung makan, kemudian ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’, hanya sekadar bahas itu,” ujar Luthfi. RA yang ketika itu dalam pengaruh alkohol tak terima lalu menghabisi TS. Pelaku memukul dan menendang korban 10 kali pada bagian wajah yang menyebabkannya terjatuh. Melihat kondisi korban tak berdaya, pelaku lalu menyeret korban ke arah jembatan dan melempar ke aliran sungai. Akibat perbuatannya, RA dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Reporter : Ruby Rachmadina | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)   Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)