Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Lumajang
9 Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya Surabaya
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya Editor KOMPAS.com - Polres Lumajang menetapkan seorang pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik sebagai tersangka usai menikahi gadis berusia 16 tahun secara siri tanpa wali. Pria yang sudah memiliki istri tersebut mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300.000. Oleh M, ayah korban, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 14 Mei 2024. Sementara pernikahan siri dilakukan pada 15 Agustus 2023. M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik. Ia sendiri tau pernikahan anaknya dari pembicaraan tetangga. "Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024),. Ia mengatakan putrinya tidak mondok dan berkenalan dengan pelaku di pengajian. "Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia. Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan. "Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M. Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah. Ia juga menyebut anaknya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu. Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya. Pelaku menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku. "Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya. Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya. dan kini putrinya mengalami trauma berat. Menurutnya, sang putri tak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamat. "Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengungkap bahwa oknum pengasuh ponpes di Lumajang Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai terangka. Namun, polisi belum menahan Erik. "Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024). SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Miftahul Huda | Editor: Andi Hartik), Tribun Jatim Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)