Ruben Onsu Cabut Gugatan Perceraian di Pengadilan? Humas PN Jaksel: Setelah Diteliti...
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengonfirmasi terkait Ruben Onsu yang dikabarkan mencabut gugatan perceraian terhadap istrinya, Sarwendah. Tumpanuli menegaskan surat pencabutan gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu belum diterima oleh pengadilan.
"Setelah kita meneliti dan menanyakan kepada majelis hakim, surat pencabutan gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) belum kami terima hingga saat ini," ujar Tumpanuli Marbun di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Meskipun demikian, pengadilan tetap menjadwalkan persidangan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, yaitu 9 Juli 2024, karena gugatan perceraian masih terdaftar secara resmi.
"Kami belum dapat menghapus nomor register yang telah terdaftar di PN Jakarta Selatan karena belum ada surat resmi pencabutan dari pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Menurut Tumpanuli Marbun, keputusan terkait penghapusan register persidangan akan diambil setelah pihak pengadilan menerima surat pencabutan secara resmi.
"Sekali lagi kami memastikan belum ada surat resmi pencabutan gugatan perceraian. Jadwal sidang yang sudah ditentukan pada tanggal 9 Juli 2024 itu masih tetap ada," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu Minola Sebayang mengklarifikasi, kliennya tidak mencabut gugatan perceraian seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Ada informasi yang tidak benar bahwa Ruben Onsu mencabut gugatan tersebut. Informasi tersebut bukan dari Ruben Onsu atau dari saya sebagai kuasa hukumnya," kata Minola Sebayang dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 9 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan. Hingga saat ini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah belum memberikan komentar resmi terkait gugatan perceraian tersebut.
Sentimen: positif (84.2%)