Sentimen
Negatif (93%)
10 Okt 2024 : 22.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Chanel, Dior, Gucci

Kasus: Tipikor, korupsi

Jaksa Klarifikasi 10 Tas "Branded" kepada Sandra Dewi dalam Sidang

10 Okt 2024 : 22.30 Views 26

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jaksa Klarifikasi 10 Tas "Branded" kepada Sandra Dewi dalam Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi 10 tas branded kepada aktris Sandra Dewi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Diketahui, Kejagung menyita 88 buah tas branded milik Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis tersebut.

Namun, saat bersaksi dalam sidang, Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah tersebut bukan bersumber dari terdakwa Harvey Moeis. Melainkan, berasal dari endorsement yang dilakukannya sejak tahun 2014.

Di antara 10 tas yang dipamerkan jaksa dalam ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakara bermerek seperti Chanel, Gucci, Luis Vuiton, dan Christian Dior.

Baca juga: Sandra Dewi Akui Transfer Rp 10 Miliar ke Istri Terdakwa Kasus Timah, Sebut Berikan Pinjaman

Awalnya, Jaksa menanyakan kepada Sandra Dewi perihal kapan waktu pasti tas-tas tersebut diperolehnya.

“Ada yang di bawah tahun 2017-2018 yang disita, yang jadi barang bukti pada saat ini?” tanya jaksa dalam sidang, Kamis.

“Kalau yang sudah lama biasanya sudah dijual,” jawab Sandra Dewi.

Namun, bintang sinetron “Putri Bidadari” ini mengungkapkan bahwa dia tidak hapal secara pasti waktu perolehan puluhan tas branded tersebut.

“(Tahun) 2017 sepertinya masih ada tapi saya lupa. (Tahun) 2015 ada sepertinya, tapi biasanya tas-tas lama ini saya habis foto terus saya jual kalau saya tidak pakai,” ujar Sandra Dewi.

Baca juga: Dalam Sidang, Sandra Dewi: Kenapa Saya Harus Minta Uang kepada Suami?

Kemudian, Sandra menyebut bahwa dia memiliki semua bukti endorsement dari tas-tas tersebut, termasuk bukti dokumen.

Jaksa lantas mengajak Sandra Dewi ke depan meja hakim untuk mengklarifikasi 10 tas branded yang merupakan bagian dari 88 tas yang disita.

Pertama, jaksa mengklarifikasi perihal tas Luis Vuiton (LV) Moon Backpack. Menurut Sandra, tas itu didapatkannya dari ewholesale yang menjual barang-barang milik designer ternama dunia.

“Jadi, di Instagram saya isinya saya menggunakan. Saya tiap hari posting foto saya menggunakan baju dari siapa, sepatu dari siapa, tas dari siapa. ini dari ewholesale seingat saya. Semua bukti-buktinya saya sudah (serahkan),” kata Sandra Dewi.

Baca juga: Menangis, Sandra Dewi Ungkap Bilang Harvey Moeis Sedang Wamil ke Anak-anaknya

Majelis hakim pun sempat meminta jaksa untuk menyerahkan bukti-bukti dokumen yang membuktikan endorsement dari tas-tas mewah tersebut.

“Barang bukti tas kan ada 88 ya, kami hanya sampling 10. Ini untuk dilakukan klarifikasi,” ujar jaksa.

Sentimen: negatif (93.4%)