Sentimen
Positif (100%)
9 Okt 2024 : 04.51
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Hasanuddin

IKA FH Unhas Dukung Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Soroti Kesejahteraan yang Terabaikan

9 Okt 2024 : 04.51 Views 9

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

IKA FH Unhas Dukung Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Soroti Kesejahteraan yang Terabaikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menunjukkan dukungan terhadap sikap hakim yang menuntut kenaikan gaji.

Sekretaris Jenderal IKA FH Unhas, Prof. Hamzah Halim, menyatakan bahwa terdapat beberapa urgensi untuk segera melakukan upaya peningkatan kesejahteraan hakim.

“IKA FH Unhas melihat terdapat beberapa urgensi untuk segera melakukan upaya peningkatan kesejahteraan hakim,” ujarnya dalam keterangan kepada Fajar.co.id, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, beban kerja hakim semakin besar akibat perluasan tugas dan wewenang, serta peningkatan jumlah perkara yang tidak diiringi dengan peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM). Hal ini menyebabkan rasio beban kerja dan jumlah hakim menjadi tidak rasional.

Selain itu, Hamzah menilai bahwa hakim memiliki keterbatasan ruang gerak. Mereka tidak diperbolehkan memiliki pekerjaan lain di luar profesi hakim akibat ketatnya kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Dia juga mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan hakim hampir stagnan selama 12 tahun terakhir, sehingga perbandingan antara besaran gaji dan tunjangan dengan inflasi dari tahun 2012 hingga 2024 sangat jauh berbeda.

“Pemerintah tidak serius dalam memperhatikan kesejahteraan hakim. Hal ini dapat dilihat dari pemerintah yang belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 PlHU}i4l2}l9, belum adanya perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012, dan belum adanya kejelasan mengenai RUU Jabatan Hakim,” jelasnya.

Hamzah menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah salah satu aspek penting dalam meningkatkan integritas hakim. Dengan hakim yang berintegritas, penegakan hukum akan berjalan dengan baik.

Dia juga menyoroti perlunya perlindungan keamanan dan jaminan kehidupan layak bagi hakim. “Belum adanya perlindungan keamanan dan jaminan kehidupan yang layak bagi hakim, padahal profesi hakim adalah profesi dengan risiko ancaman keamanan yang sangat rentan,” terangnya. (Arya/Fajar)

Sentimen: positif (100%)