Sentimen
Positif (99%)
8 Okt 2024 : 23.38

Pakar Hukum: Perbandingan Gaji Hakim dan Anggota DPR Bagaikan Langit dan Bumi

8 Okt 2024 : 23.38 Views 9

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pakar Hukum: Perbandingan Gaji Hakim dan Anggota DPR Bagaikan Langit dan Bumi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar Hukum Tata Negara, Prof Hamzah Halim, membandingkan gaji hakim dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengibaratkannya bak langit dan bumi.

Menurutnya, meski keduanya memiliki peran penting dalam trias politika—legislatif, yudikatif, dan eksekutif—kesejahteraan yang diterima sangat berbeda.

"Jika kita lihat perbandingan kesejahteraan antara anggota DPR yang menjalankan kekuasaan legislatif dengan para hakim yang menjalankan kekuasaan yudikatif, perbedaannya sangat mencolok," ujar Hamzah kepada Fajar.co.id, (8/10/2024).

Ia menilai ketidaksetaraan ini mencerminkan adanya ketidakadilan dalam perlakuan negara terhadap kedua profesi tersebut. "Ini adalah bentuk ketidakadilan, non-equal," tambahnya.

Hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan dalam menjalankan tugas mulia ini, menurut Hamzah, kesulitan untuk beroperasi secara optimal dalam kondisi seperti ini. “Sangat mustahil mengharapkan terwujudnya checks and balances di antara tiga cabang kekuasaan dalam negara,” terangnya.

Saat ini, para hakim di berbagai daerah melakukan mogok massal dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, dengan nama gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka memiliki lima tuntutan utama, antara lain:

Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung agar gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan tanggung jawab profesi. Mendesak pemerintah untuk menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim, mengingat banyak insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk mendorong revisi PP 94/2012 dan memastikan suara seluruh hakim di Indonesia didengar. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan.

Hamzah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak dan harus segera diperhatikan oleh pemerintah. (Arya/Fajar)

Sentimen: positif (99.8%)