Usulan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Dinilai Tak Sesuai Kesulitan di Daerah
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2015/02/25/0502424shutterstock-234987970780x390.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyatakan, telah menyusun rencana aksi lanjutan guna mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan kesejahteraan hakim.
Adapun aksi pertama berbentuk Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan digelar 7 sampai 11 Oktober 2024.
Aksi itu dilakukan karena gaji dan tunjangan mereka tidak disesuaikan sejak 12 tahun lalu sementara inflasi terus terjadi.
“Gerakan ini tidak akan berhenti di sini,” kata Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Solidaritas Hakim Indonesia Tolak Usulan Kenaikan Gapok-Tunjangan, Sebut Nilainya Jauh dari Harapan
Menurut Fauzan, gerakan susulan itu juga dilakukan ramai-ramai dan akan dilakukan jika tuntutan agar gaji dan tunjangan hakim diperbaiki tidak dipenuhi pemerintah.
Ia menyebut, tindakan ini menjadi bentuk upaya agar pemerintah mendengar dan merespons dengan serius suara hakim seluruh Indonesia.
“Gerakan massal lainnya sudah dalam tahap persiapan,” tuturnya.
Fauzan mengatakan, hakim-hakim di Indonesia menolak usulan pemerintah kenaikan gaji pokok sekitar 8-15 persen dan kenaikan tunjangan 45-70 persen.
Menurutnya, usulan tersebut tidak bisa menjawab kesulitan yang secara jelas dihadapi hakim di daerah, khususnya Pengadilan Kelas II.
Baca juga: Ketua KY Sudah Bertemu Prabowo, Sampaikan Kondisi Kesejahteraan Hakim
Hakim di daerah, kata dia, kerap menghadapi biaya hidup yang mahal, akses sulit, hingga tanggung jawab besar yang tdak sebanding dengan kesejahteraan dari negara.
“Usulan ini hanya mengabaikan realitas tersebut dan memberikan angka yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mendasar mereka,” kata Fauzan.
Usulan pemerintah itu dinilai menyakiti hati hakim selruh Indonesia dan tidak memahami situasi dan kesulitan mereka.
Mereka menyebut, seharusnya pemerintah memprooritaskan perhatian pada kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penagakan hukum.
“Usulan ini hanya dilihat sebagai langkah formalitas tanpa pertimbangan mendalam terhadap kesejahteraan para penegak hukum di lapangan,” ujar Fauzan.
Baca juga: Keluh Kesah Hakim Bekasi, Bekerja 24 Jam, tapi Gaji Tak Kunjung Naik
Sebelumnya, Fauzan menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Sentimen: positif (93.4%)