Sentimen
Negatif (99%)
1 Okt 2024 : 12.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mampang Prapatan

Begini Kronologi Kejadian Pembubaran Diskusi di Kemang

1 Okt 2024 : 12.31 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Begini Kronologi Kejadian Pembubaran Diskusi di Kemang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok massa, yang berujung pada penangkapan lima orang oleh pihak kepolisian. Dari lima orang tersebut, dua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan kronologi insiden ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024. Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi aksi premanisme dan kekerasan dalam bentuk apa pun.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, apalagi yang mengganggu ketertiban umum. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi lagi, siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas," ujar Djati.

Kronologi Kejadian Pembubaran Diskusi

Insiden pembubaran terjadi ketika sekitar 30 orang dari kelompok yang menamakan dirinya Forum Cinta Tanah Air, melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka menuntut agar acara diskusi yang diadakan oleh kelompok Diaspora dibubarkan, dengan alasan tidak memiliki izin dan dianggap mengganggu persatuan bangsa.

Petugas dari Polsek Mampang Prapatan segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, sempat terjadi bentrokan fisik antara massa dan aparat kepolisian.

"Polisi sudah berusaha mengamankan situasi di depan hotel, namun tiba-tiba, sekitar 10-15 orang dari massa berhasil menyusup masuk melalui pintu belakang hotel," jelas Djati.

Setelah berhasil masuk, massa merusak properti di ruang diskusi, termasuk mencabut baliho yang ada di lokasi. Petugas keamanan hotel mencoba menahan aksi anarkis tersebut, namun kalah jumlah, sehingga massa tetap berhasil memasuki ruangan.

Saat polisi mendengar adanya perusakan, mereka segera bergerak ke lokasi di belakang hotel, namun para pelaku sudah melarikan diri. "Kami langsung menuju tempat kejadian, tapi saat kami tiba, massa sudah meninggalkan tempat tersebut," tambah Djati.

Sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait insiden ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan tidak ragu untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan premanisme. (bs-zak/fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)