Sentimen
Soal Penambangan Emas Ilegal WNA China di Ketapang, Publik Desak Cari Bekingannya
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, YH terseret kasus dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Keapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Negara disebut rugi Rp1,02 triliun akibat itu.
Di media sosial, spekulasi berkembang mengenai siapa yang membekingi WNA itu. Warganet bahkan menyebut tak sulit mencari tahunya.
“Kira-kira siapa ya pejabat-pejabat yang memuluskan hal ini?” kata pengguna X @joko_maryadi dikutip dari unggahannya, Jumat (27/9/2024).
“Bukan hal yang sulit untuk mengetahuinya, tapi hal yang sulit bila menangkap siapa saja yang jadi bekingnya,” tambahnya.
Ada pula yang meminta investigasi yang mendalam. Apakah ada pihak berwenang yang terlibat dalam kasus itu.
“Rasanya perlu diinvestigasi, apakah ada setoran ke pihak berwenang @ahriesonta, Kok bisa kejadian seperti ini tidak terpantau hingga kerugian sedemikian besar,” ujar pengguna X @boedyirh.
Diketahui, fakta tersebut terungkap dalam
persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang. Terubgkap bahwa YH terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,02 triliun.
Kerugian ini berasal dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara, YH terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.
Berdasarkan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, diketahui bahwa volume bijih emas yang telah digali mencapai 2.687,4 m3.
Batuan tersebut berasal dari koridor di antara dua perusahaan emas, PT BRT dan PT SPM, yang belum memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024-2026.
Dari hasil uji sampel di lokasi tambang, ditemukan bahwa kandungan emas di wilayah tersebut sangat tinggi (high grade).
Sampel batuan mengandung emas sebesar 136 gram/ton, sementara sampel batu yang telah digiling mengandung emas sebesar 337 gram/ton.
Selain itu, dari fakta persidangan juga diketahui bahwa merkuri (Hg) digunakan dalam proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain.
Dari hasil pengujian sampel, kandungan merkuri yang ditemukan cukup tinggi, yaitu sebesar 41,35 mg/kg. (arya/fajar)
Sentimen: positif (49.8%)