Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cirebon
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Cirebon Hari ini resmi menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus terpidana Sudirman dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah fakta baru yang diyakini dapat memperkuat permohonan pembebasan Sudirman, yang hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sebuah kasus kejahatan yang mencuat pada beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan.
Selama ini, Sudirman mengklaim dirinya tidak bersalah dan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini hanyalah karena tuduhan yang tak berdasar.
Sidang pengajuan PK Sudirman dipimpin oleh tim hukum Peradi dan dipimpin oleh jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti.
Sidang PK ini diajukan oleh kuasa hukum Sudirman sebagai upaya terakhir untuk membuktikan bahwa ada bukti atau fakta baru yang dapat meringankan hukuman klien mereka. Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman segera dipindahkan ke Lapas Cirebon. Pasalnya, Sudirman satu-satunya terpidana yang masih dikurung di Lapas Banceuy Bandung.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (86.5%)