Sentimen
Positif (88%)
24 Sep 2024 : 18.59
Informasi Tambahan

BUMN: PT Antam Tbk

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Pejabat Antam Mengaku Pernah Ditawari Uang Suap Dalam Kresek Hitam oleh Broker

24 Sep 2024 : 18.59 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pejabat Antam Mengaku Pernah Ditawari Uang Suap Dalam Kresek Hitam oleh Broker

JAKARTA, KOMPAS.com - Broker jual beli emas, Eksi Anggraeni disebut pernah mencoba menyuap Trading & Services Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulogadung PT Antam, Yudi Hermansyah dengan uang di dalam sekantong kresek hitam.

Keterangan ini diungkap oleh Yudi ketika dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi manipulasi jual beli emas Antam yang menjerat mantan General Manager (GM) UBPP LM Pulogadung PT Antam, Abdul Hadi Avicenna.

Mulanya, Yudi mengungkapkan ia menemui Eksi untuk kedua kalinya pada November 2018 di Surabaya. Pada pertemuan pertama, Eksi menolak tawaran untuk menjadi reseller resmi PT Antam.

“(Pada pertemuan kedua) iya jadi saya tetap berekspektasi bahwa dia mau jadi reseller saya,” kata Yudi saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Kasus PT Antam, Saksi Ungkap Broker Dapat 15 Kilogram Emas, meski Bayar 10 Kilogram

Adapun Yudi memandang Eksi bisa menjadi reseller PT Antam karena sebagai broker ia dinilai bisa menjual dalam jumlah besar.

Namun, alih-alih menerima tawaran menjadi reseller, Eksi justru meminta PT Antam menambah stok emas di gudang Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Yudi pun mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan tersebut karena di luar tugas dan fungsi kedudukannya di PT Antam.

“Lantas saya sampaikan, saya enggak bisa, Bu, saya enggak punya wewenang. Beliau izin keluar, keluar dari ruangan itu,” ujar Yudi.

Beberapa saat kemudian, Eksi kembali masuk ke lokasi pertemuan itu dengan membawa satu kresek hitam.

“Dia sampaikan ini isinya uang tolong diterima dan saya dibantu soal penambahan stok,” kata Yudi.

Baca juga: Saksi Ungkap Pegawai Antam Mengaku Jadi Korban Lenyapnya 152 Kg Emas, padahal Ikut Main

Ia pun kembali menegaskan dirinya tidak memiliki wewenang untuk menambah stok emas di BELM Surabaya 01.

Eksi, kata Yudi, meminta PT Antam pusat menambah sekitar 300 kilogram untuk dibeli sekaligus.

Ia pun menolak pemberian suap dari Eksi tersebut dan kembali menegaskan tidak memiliki wewenang.

“Setelah Beliau masuk dan beri bungkusan itu, saya tolak dan saya pertegas lagi bahwa saya tidak punya wewenang dan akses ke stok Butik,” ujar Yudi.

Setelah itu, Eksi meminta Yudi untuk disambungkan dengan GM UBPP LM PT Antam Abdul Hadi Avicenna yang kemudian menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Sentimen: positif (88.7%)