Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait

Lodewijk F Paulus
DPR Setujui Pengesahan RUU Kementerian Negara Jadi Undang-undang
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Para legistlator menyetujui perubahan beleid itu setelah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan laporan penyusunan RUU Kementerian Negara.
Baca Juga
Tok! DPR Sahkan RUU Wantimpres Menjadi Undang-undang
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat menyetujui usulan RUU Kementerian Negara untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga
RUU Kementerian Negara Ditargetkan Disahkan Periode Ini
"Selanjutnya kami tanyakan kepada fraksi-fraksi apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui menjadi UU?" ucap Lodewijk.
"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.
Baca Juga
Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara, Presiden Bisa Tambah Menteri?
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati tingkat I atas revisi UU Kementerian Negara pada Senin (9/9/2024). Tak ada penolakan dari sembilan fraksi terhadap pengesahan perundang-undangan tersebut.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (98.1%)