Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Pansus Haji Temukan Banyak Masalah Jemaah di Arab, Soroti Anggaran Rp 8 Triliun
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/09/10/66e000292f0da.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar mengungkapkan pihaknya mendapati banyak masalah terkait jemaah haji RI di Arab Saudi, mulai dari akomodasi, katering, transportasi, hingga pemondokan.
Hal tersebut mereka dapat usai Pansus Haji DPR berkunjung ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024. Mereka memeriksa sejumlah saksi di sana.
“Banyak katering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji," ujar Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
"Selain itu, perusahaan yang ditunjuk Kemenag juga sangat tertutup, dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada patgulipat ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah," sambungnya.
Baca juga: Menag Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025
Marwan menjelaskan, masalah lainnya adalah berkaitan pemondokan jemaah haji.
Menurut dia, pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah, melainkan mengalihkan ke perusahaan lainnya, lalu dialihkan lagi ke perusahaan lokal.
Kondisi itulah yang menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf dan jauhnya lokasi pemondokan jemaah.
Marwan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.
"Pemerintah Saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000. Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia, dituangkan dalam MoU dan diinput dalam E-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut," kata Marwan.
"Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak Kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Baca juga: Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengawasan BPKH 2024
Selain itu, Marwan menjelaskan, Pansus Haji DPR menemukan banyak dokumen perjanjian yang tidak beres, janggal, dan asal-asalan. Sebab banyak yang tidak sesuai dengan komitmen, dan perusahaan pemenang tidak menjalankan komitmen yang tertulis
Dia juga menyayangkan sikap Kantor Urusan Haji yang tidak transparan.
"Banyak perusahaan pemenang tender yang wanprestasi, tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," paparnya.
Atas berbagai masalah itu, Marwan meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan Haji 2024 demi perbaikan layanan haji depannya.
Marwan juga menyoroti besarnya anggaran dari negara untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah," imbuh Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (57.1%)