Sentimen
Negatif (86%)
13 Sep 2024 : 14.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: korupsi

KPK Sita Uang di Rumah Dinasnya, Abdul Halim Iskandar: Saya Harus Mundur dari Menteri Desa

13 Sep 2024 : 14.31 Views 24

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Sita Uang di Rumah Dinasnya, Abdul Halim Iskandar: Saya Harus Mundur dari Menteri Desa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Abdul Halim Iskandar pamit dari jabatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kakak Cak Imin ini pamit setelah meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang pada Rabu (11/9/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan pamitnya dia dari kabinet karena pada awal bulan Oktober mendatang dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

"Karena InsyaAllah kalau tidak ada alang melintas tanggal 1 Oktober (2024) saya sudah harus mundur dari Menteri Desa karena saya dilantik jadi DPR RI," jelas Gus Halim.

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Gus Halim terkait kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur, pada Jumat, 6 September 2024 lalu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa (10/9/2024) menyebut, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Gus Halim diperiksa penyidik KPK selama sekitar 5 jam pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," jelas Abdul Halim usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat menteri desa, Gus Halim pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2009-2014 dan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. (Pram/fajar)

Sentimen: negatif (86.5%)