Sentimen
Positif (87%)
12 Sep 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Perlu Ubah Konstitusi dan UU

12 Sep 2024 : 13.17 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Perlu Ubah Konstitusi dan UU

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perlu ada perubahan aturan, baik itu undang-undang maupun amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 apabila wacana pembentukan angkatan siber TNI dieksekusi.

Hal ini pun memerlukan koordinasi dari banyak pihak untuk mewujudkan perubahan legislasi tersebut.

"Mengingat pembentukan matra baru memerlukan perubahan konstitusi dan sejumlah undang-undang, ada kebutuhan untuk melibatkan banyak pihak dalam proses legislasi," kata Khairul kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: KSAU Terbuka soal Opsi Rekrut Sipil buat Angkatan Siber

Menurut dia, beberapa peraturan perundang-undangan yang harus diubah yaitu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Revisi ketiga UU ini, termasuk amendemen UUD 1945, memerlukan proses legislasi yang panjang oleh pembentuk UU, dalam hal ini pemerintah, DPR, serta MPR.

"Proses ini harus melibatkan konsultasi publik yang transparan untuk menghindari resistensi atau misinterpretasi," terang dia.

Menurutnya, kebijakan yang jelas dan komitmen politik yang kuat dari pemerintahan, terutama presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi faktor kunci menentukan berhasil atau tidaknya pembentukan matra baru tersebut.

Baca juga: Wacana Angkatan Siber, KSAU Sebut TNI AU Punya Satuan Siber

Di lain sisi, Khairul berpandangan, perlu ada pendekatan yang lebih realistis sebelum mewujudkan matra baru.

Misalnya, memperkuat satuan siber yang sudah ada seperti Pusat Pertahanan Siber (Pussiber) TNI dan unsur-unsur Satuan Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek) di setiap matra, bisa menjadi langkah awal.

"Hal ini memungkinkan pengembangan keahlian, budaya organisasi, dan doktrin operasi sebelum beralih ke pembentukan matra baru yang lebih besar," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa untuk memastikan pembentukan angkatan siber dapat berjalan efektif dan efisien, sangat penting untuk memiliki pendekatan yang bertahap, komprehensif, dan kolaboratif.

"Penekanan pada kesiapan operasional, sinergi antar-lembaga, efisiensi anggaran, komposisi personel yang tepat, perlindungan hak warga negara, kerangka hukum yang jelas, dan strategi bertahap akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan matra siber ini," pungkasnya.

Baca juga: KSAD Yakin Angkatan Siber Bakal Terbentuk pada Pemerintahan Prabowo

Adapun wacana pembentukan matra siber TNI bermula dari ucapan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Dirinya meminta pemerintah Indonesia segera membentuk matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Siber.

“Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia dengan menghadirkan Angkatan Siber,” kata Bamsoet, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, Angkatan Laut Siber diperlukan untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (87.7%)