Sentimen
Positif (50%)
10 Sep 2024 : 23.16
Informasi Tambahan

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Tokoh Terkait
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Menteri Amran Sapu Bersih Calo Proyek Pengadaan di Kementan

10 Sep 2024 : 23.16 Views 32

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menteri Amran Sapu Bersih Calo Proyek Pengadaan di Kementan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tak ingin berkompromi dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Amran ingin Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapat kepercayaan publik serta bermartabat di mata masyarakat.

Berbagai terobosan prestisius dicetuskan Andi Amran Sulaiman selama menjadi komando di Kementan periode 2014-2019 era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian dilanjutkan di periode berikutnya.

Misalnya saja, satu hari setelah dilantik sebagai menteri pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo, Andi Amran Sulaiman sudah membuat terobosan tak biasa. Ia meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Kementan.

Pola demikian bukan baru-baru ini saja dilakukannya. Di eranya kepemimpinannya di Kementan periode 2014-2019, Amran pernah melakukan transformasi dan reformasi birokrasi dengan menempatkan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian ikut aktif dalam melakukan pengawasan internal.

Selain itu, Amran juga mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan. Ini sudah menjadi tradisi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apa pun baik di rumah maupun di kantor.

Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa Mentan Amran ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.

“Pak Menteri hanya ingin Kementan namanya dipulihkan martabatnya. Dan beliau tidak akan segan-segan memproses hukum jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan bertindak korupsi, dan akan mengantarkan sendiri ke pihak yang berwajib,” kata Arief, Senin (9/9/2024).

Jadi, urainya, tidak benar jika ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu.

“Kami tekankan jangan ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Menteri memberantas percaloan di Kementan,” kata Arief.

Untuk diketahui, Kementan di bawah kepemimpinan Mentan Amran mendapatkan pernghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementerian Pertanian mendapatkan penghargaan Anti Gratifikasi dari lembaga anti rasuah KPK selama 3 kali berturut-turut.

Sejak dulu, kata Arief, Mentan Amran memang dikenal sebagai juru tegas bagi anak buahnya yang bermain-main dengan nasib petani.

Dia tidak ingin ada kecurangan atau penyelewengan anggaran yang menyebabkan banyak petani menderita.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” tegas Amran.

Oleh karena itu, Arief mengingatkan pesan Mentan Amran yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kalau ada yang berani melakukan maka seperti yang Pak Menteri katakan hukumannya adalah pencopotan,” katanya.

Untuk diketahui, demosi, pencopotan sampai dengan pemecatan pernah dilakukan Mentan Amran sejak dilantik Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya.

Setidaknya Amran tercatat memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan.

Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.

“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum” jelas Mentan. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (50%)