Sentimen
Negatif (100%)
9 Sep 2024 : 07.47
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Kab/Kota: Palembang

Kasus: pembunuhan

Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dipulangkan, Pakar: Proses Hukum Tetap Berlanjut

9 Sep 2024 : 07.47 Views 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dipulangkan, Pakar: Proses Hukum Tetap Berlanjut

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan, meski tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA, siswi SMP di Palembang, dipulangkan, proses hukum tetap berlanjut.

Ketiga pelaku itu yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12). Ketiganya diduga membantu IS (16), yang diduga menjadi tersangka utama dan saat ini masih ditahan.

“Jadi dia (tiga pelaku lainnya) tetap statusnya itu sebagai tersangka. Hanya saja tidak ditahan Tapi, tetap diproses, karena kan belum tentu dia juga bersalah,” kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2024).

“Jadi polisi itu tidak punya kewenangan untuk menyatakan orang salah atau tidak salah. Polisi itu penyidik, (berkas) dilempar ke pengadilan, dan nanti pengadilan lah yang punya kewenangan menentukan orang itu salah atau tidak,” ungkap dia.

Baca juga: Membongkar Fakta Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Penjual Balon di Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menyatakan, penyidik telah menutupi identitas para tersangka lantaran berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Tidak ditahannya tiga tersangka yang masih SMP itu juga dinilai telah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 32.

"Ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," lanjutnya.

Sementara kaitannya dengan pemberian rehabilitasi kepada para pelaku, Abdul Fickar menilai hal tersebut bukan ranah kepolisian.

“Rehabilitasi itu bukan urusan polisi. Jadi (pelaku) tetap statusnya itu sebagai tersangka Hanya saja tidak ditahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Harryo mengatakan, motif IS melakukan tindakan keji itu lantaran cintanya ditolak korban. IS lalu mengajak tiga siswa SMP yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) untuk menyekap dan memperkosa korban hingga tewas pada Minggu (1/9/2024).

Baca juga: 4 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Harryo mengungkapkan, IS terpapar film dewasa sehingga ingin melampiaskan nafsunya.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu,” kata “Harryo.

“Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," lanjut Harryo.

IS telah menjalani pemeriksaan psikologi didampingi Biro SDM Polda Sumsel dan pengacara yang ditunjuk kepolisian.

"Hasil sementara psikolog yang ada terdapat semacam ada indikator-indikator di mana tersangka IS, di mana berusia 16 menuju 17 tahun yang mana pertumbuhan jiwanya tidak seperti layaknya usia tersebut," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (100%)