Sentimen
Negatif (99%)
2 Sep 2024 : 22.36
Informasi Tambahan

Institusi: ICJR

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Soal Laporan Dugaan "Mark Up" Gas Air Mata, KPK: Jika Layak Akan Ditindaklanjuti

2 Sep 2024 : 22.36 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Soal Laporan Dugaan "Mark Up" Gas Air Mata, KPK: Jika Layak Akan Ditindaklanjuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan hasil temuan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2024).

Aliansi Masyarakat Sipil berharap KPK berani menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan korupsi di lingkungan aparat penegak hukum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, apabila laporan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil tersebut lengkap dan telah dinyatakan layak, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.

"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info. Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan," kata Tessa saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Dugaan Mark Up Gas Air Mata Polri

Meski demikian, Tessa mengatakan, apabila laporan belum layak, akan diminta untuk dilengkapi.

"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," ujarnya.

Adapun Aliansi Masyarakat Sipil itu terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.

Koordinator ICW Agus Suryanto mengatakan, hasil temuan yang dilaporkan ke KPK yaitu adanya dugaan persekongkolan tender yang mengarah ke merek tertentu.

Ia juga mengatakan, adanya indikasi mark up atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang. Ia mengatakan, dugaan mark up ini mencapai Rp 26 miliar.

"Ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Agus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.

"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus berharap KPK memiliki keberanian untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.

"Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri jadi harapannya KPK bisa punya keberanian dan benar -benar bisa menangani kasus ini sampai selesai," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (99.8%)