Sentimen
Negatif (50%)
22 Agu 2024 : 22.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan, Palu

Kasus: HAM

Menkumham Koordinasi dengan DPR usai Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

22 Agu 2024 : 22.45 Views 11

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Menkumham Koordinasi dengan DPR usai Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas bakal berkoordinasi dengan DPR usai pengesahan RUU Pilkada ditunda, Kamis (22/8/2024). Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah rapat paripurna akan kembali digelar.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga

Breaking News: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini

Dia mengatakan, rencana rapat paripurna kembali digelar sepenuhnya merupakan kewenangan DPR. Menurutnya, pemerintah akan menunggu informasi lanjutan terkait wacana itu.

Baca Juga

Awas! RUU Pilkada Cuma Ditunda Disahkan, Bukan Dibatalkan

Di sisi lain, Supratman belum bisa berbicara banyak perihal konsekuensi hukum terkait RUU Pilkada yang belum disahkan.

"Nanti ya, nanti," ujar dia.

Baca Juga

Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR bakal Rapat Bamus Lagi

Diketahui, DPR menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang sedianya digelar hari ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota DPR izin.

Baca Juga

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (50%)