Sentimen
Negatif (97%)
6 Agu 2024 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: HAM, penganiayaan

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Kemenkumham Sebut 98 dari 110 "Daycare" di Depok Tak Memiliki Izin

6 Agu 2024 : 18.36 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kemenkumham Sebut 98 dari 110 "Daycare" di Depok Tak Memiliki Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, sebanyak 98 daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat tak memiliki izin.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyampaikan informasi tersebut setelah pertemuan dengan Pemerintah Kota Depok. Pertemuan itu membahas penanganan kasus penganiayaan balita di Wensen School Depok yang melibatkan tersangka Meita Irianty.

“Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi,” ujar Dhanana dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Balita oleh Meita Irianty di Daycare

Sementara itu, khusus Wensen School Depok, diketahui tak memiliki izin resmi sebagai daycare, melainkan hanya tercatat sebagai Kelompok Bermain (KB).

“Yayasan Wensen School Indonesia diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare,” ungkap Dhahana.

Atas dasar itu, Kemenkumham mendorong agar Pemerintah Kota Depok meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare, dan memastikan setiap tempat memiliki izin resmi.

“Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” kata Dhahana.

Baca juga: Meita Irianty Aniaya Balita di Daycare karena Kesal Anak Rewel

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Meita Irianty, pemilik Wensen School, dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan balita MK dan HW.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa Meita ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli 2024, setelah penyidik memeriksa empat saksi dan menganalisis tiga rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan Meita terhadap balita.

"Yang bersangkutan juga mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (97%)