Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Kawasaki
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait

Prastowo Yustinus
Prastowo Bilang Pinjaman, Motor yang Ditunggangi Presiden di IKN Bertuliskan Jokowi, Warganet: Yang Minjem Kebangetan!
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah akun media sosial dengan nama @BosPurwa ikut meramaikan perbincangan mengenai motor yang dikendarai Presiden Jokowi saat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kejadian ini memancing perhatian publik setelah diketahui bahwa motor tersebut tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Motor yang dikendarai ayah dari Wakil Presiden terpilih itu, menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa kendaraan tersebut adalah motor pinjaman.
Hal ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk warganet. Pasalnya, terungkap bahwa pada motor itu tertulis "RI 1" dan "Jokowi".
Akun @BosPurwa juga mengungkapkan bahwa motor tersebut telah diakuisisi Jokowi dari sebuah Toko sepeda motor di Tangerang Selatan sejak Januari 2022 lalu.
"Yang minjem kebangetan!," ujar akun tersebut usai mengetahui bahwa motor itu milik Jokowi, dikutip pada Minggu (4/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, Pegiat media sosial (Medsos) Ary Prasetyo, memberikan komentarnya terkait dengan motor yang digunakan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komentar ini mengundang berbagai reaksi dari publik yang menilai pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara.
"Contoh yang baik untuk para pejabat negeri ini!," ujar Ary dalam keterangannya di aplikasi X @Aryprasetyo85 (31/7/2024).
Menurut Ary, ketidakjelasan mengenai harta kekayaan pejabat negara, termasuk Presiden, dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
"Kok mobilmu gak dimasukkan laporan LHKPN? Presiden saja gak masukin motornya ke LHKPN" cetusnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus, menanggapi kritik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait motor yang ditungganginya saat di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pernyataannya, Prastowo mempertanyakan relevansi kritik tersebut dengan menyinggung bahwa seseorang bisa saja menunggangi motor orang lain.
"Sejak kapan mengendarai motor itu harus milik sendiri?," ujar Prastowo dalam keterangannya di aplikasi X @prastow (1/8/2024).
Ia mengajak publik untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna memastikan keabsahan tuduhan tersebut.
"Anda cek di LHKPN siapa? Apa kesalahan orang yang naik motor pinjaman?," cetusnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kritik adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, kritik yang tidak berdasar atau mengada-ada sebaiknya tidak perlu mendapat perhatian lebih.
"Kritik apapun mesti diterima. Tapi hal mengada-ada kayak gini sebaiknya tak perlu," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi kembali menikmati akhir pekannya dengan berkendara sepeda motor. Bersama sejumlah selebritas dan influencer, Jokowi mengadakan konvoi untuk menjajal jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada kesempatan itu, Jokowi mengendarai sepeda motor kustom berkelir hijau. Motor yang dipilihnya adalah Kawasaki W175 dengan tampilan Neo Retro Bobber.
Motor ini telah beberapa kali digunakan oleh Jokowi di berbagai kesempatan.
Misalnya, ketika meninjau Sirkuit Mandalika pada tahun 2022, ia juga mengendarai motor yang sama meskipun dengan beberapa penyesuaian tampilan.
Kawasaki W175 yang digunakan Jokowi di IKN berbeda dengan versi sebelumnya dalam beberapa hal, seperti spatbor, jok, knalpot, dan warna.
Half fairing yang sebelumnya ada juga telah dicopot untuk menyesuaikan konsep terbaru motor tersebut.
Namun, menariknya, motor Kawasaki W175 yang digunakan oleh Jokowi ini tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan pada 23 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki delapan unit kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor. Namun, sepeda motor yang tercatat bukanlah Kawasaki W175 yang digunakan di IKN.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Kawasaki W175 tersebut mungkin merupakan motor pinjaman, sehingga tidak perlu dimasukkan dalam LHKPN.
Meski demikian, tidak tercantumnya motor ini dalam laporan harta kekayaan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaporan harta kekayaan pejabat negara. (Muhsin/Fajar)
Sentimen: positif (99.2%)