Sentimen
Positif (61%)
31 Jul 2024 : 15.50
Tokoh Terkait
Suharmen

Suharmen

Kabar Gembira! Hasil Tes SKD CASN 2023 Bisa Digunakan untuk 2024

31 Jul 2024 : 15.50 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kabar Gembira! Hasil Tes SKD CASN 2023 Bisa Digunakan untuk 2024

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu tahapan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini menjadi momok. Selain tesnya yang terbilang tidak mudah, juga adanya penetapan ambang batas tertentu. Karenanya para penuang ASN tak jarang gagal di tahap ini.

Ada pula mereka yang nilai SKD-nya cukup tinggi, tapi gagal pada tes selanjutnya. Bagian mereka yang mengalami hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi angin segar. Pasalnya, mereka bisa menggunakan hasil tes SKD tahun 2023 untuk tahun 2024.

Itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen. Dia menyebut, peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini,” jelasnya, dikutip dari website resmi Kemenpan RB, Selasa (30/7/2024).

Meski begitu, ia mengatakan sertifikat SKD ini tak serampangan digunakan. Ada ketentuannya. Salah satunya hanya bisa digunakan untuk satu periode. “Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” terangnya.

Diketahui untuk tahun ini, aturan SKD tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpam RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Aturan tersebut tertulis, SKD 2024 terbagi jadi tiga. Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

SKD ini dilaksanakan dalam waktu 100 menit. Namun dikeculaikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra, khusus untuk disabilitas sensorik diberi waktu 130 menit.

TWK terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.

Sementara untuk nilai akumulatif tertingginya TWK 150, TIU 175, dan TKP 225. Ambang batas tersebut tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra atau putri Papua, dan putra atau putri daerah tertinggal.

Bagian merek, ambang bagas SKD-nya adalah sebagai berikut:

Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85

Materi soal TIU dan TWK bagi seluruh peserta bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol. (Arya/Fajar)

Sentimen: positif (61.5%)