Sentimen
Netral (88%)
28 Jul 2024 : 20.55
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Terus Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Mafia Pengalihan Kuota Haji, Aktivis: Periksa Travel dan Menag Yaqut

28 Jul 2024 : 20.55 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Terus Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Mafia Pengalihan Kuota Haji, Aktivis: Periksa Travel dan Menag Yaqut

Fajar.co.id, Jakarta -- Kisruh Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 masih jadi sorotan publik. Sejumlah aktivis pun telah menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK.

Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengatakan, bila ada yang bilang Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sukses itu sekadar pencitraan dan Lip Service belaka karena sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan.

"Kami akan terus mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia pengalihan kuota haji ini. Dari informasi yang kami terima ada sejumlah biro travel haji yang mendapat pengalihan kuota haji ini antara lain Travel Arminareka dan Maktour yang dimiliki oleh Fuad Hasan Masyhur, mertua dari Menpora Dito Ariotedjo. Biro-biro travel tersebut ada konsorsiumnya dan kira-kira dapat tambahan berapa dari tambahan kuota 8400 tersebut? Informasi tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik," tegas Joko Priyoski melalui pernyataan tertulis yang diterima fajar.co.id, Sabtu malam (27/7/2024)

Joko yang juga Koordinator Nasional (Kornas) KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 mengatakan, KPK harus segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi kuota haji mulai dari lelang dan penunjukan catering, hotel/ pemondokan, sewa bus selama ini transparan atau tidak? Ada praktik rente atau tidak? Hal tersebut harus ditelusuri dan diusut KPK. Sebagai Lembaga Anti Rasuah sudah seharusnya KPK bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa biro-biro travel tersebut juga memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wamenag Saiful. KPK jangan menunggu bola dari Tim Pansus Haji yang dibentuk oleh DPR. Tentunya pola kerja KPK dan DPR itu berbeda.

"Kami akan terus mendesak KPK segera Periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki sebagai Pimpinan Kementerian Agama yang harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji 2024. Kami menduga telah terjadi praktek mafia dan rente dalam pengalihan kuota haji tersebut," katanya.

Giat aksi unjuk rasa telah dilakukan pihaknha pada Rabu 24 Juli 2024. Joko mengaku tidak akan berhenti sampai di situ, selain aksi unjuk rasa secara simultan pihaknya akan menggalang kekuatan Aliansi untuk terus mendesak KPK usut tuntas dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji.

Sementara, Alim Bara selaku Ketua MASYARAKAT ADAT ANTI KORUPSI (MAAKI) dan R. Agung Gunawan Ketua Umum ALIANSI PERSAUDARAAN MASYARAKAT SUNDA (APERMAS) juga menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan Pelaporan ke KPK dan Aksi Unjuk Rasa Jilid II.

"Kasus dugaan praktik mafia pengalihan kuota haji tersebut akan terus kami kawal hingga KPK segera usut tuntas kasus tersebut. Kami tidak akan tinggal diam hingga KPK segera Periksa dan Tangkap Menteri Agama Yaqut dan Wamenag Saiful atas dugaan kasus korupsi kuota haji tersebut," ucapnya.

Sebelumnya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Luluk mengatakan, indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.

Saat dilakukan simulasi, kata dia, kepadatan di Mina yang sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.

Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," kata Hilman. (bs-sam/fajar)

Sentimen: netral (88.9%)