Sentimen
Netral (88%)
26 Jul 2024 : 11.18
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020

Partai Terkait

KPU Diminta Jamin Sirekap Siap Digunakan dalam Pilkada 2024

26 Jul 2024 : 11.18 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU Diminta Jamin Sirekap Siap Digunakan dalam Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi (KI) Pusat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Mereka juga berharap KPU belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dalam memenuhi kaidah keterbukaan informasi bagi seluruh kalangan publik terkait proses rekapitulasi suara.

“KPU harusnya belajar bagaimana memperbaiki sistem karena kalau kita bicara keterbukaan informasi yang paling penting adalah membangun sistem yang benar," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (26/7/2024).

Menurut Rospita, dengan pengalaman menggunakan Sirekap pada Pilkada 2020 dan Pemilu serta Pilpres 2024, KPU seharusnya sudah bisa mempelajari dan mengantisipasi hambatan terjadi dalam penggunaan sistem digital penghitungan suara itu.

Baca juga: PAN: Tidak Ada Dewa-dewa pada Pilkada, Hanya di Mitologi Yunani


Rospita kemudian mencontohkan kendala dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu, yakni ketika grafik yang sempat ditampilkan di laman KPU tidak berganti setelah beberapa saat karena ditengarai terdapat kendala teknis dan akhirnya berganti format.

Menurut Rospita, KPU masih mempunyai waktu buat menyiapkan dan mengantisipasi kendala yang berpotensi terjadi terhadap Sirekap supaya tidak menimbulkan praduga di tengah masyarakat.

Dia juga mengingatkan KPU supaya menjaga keterbukaan informasi Sirekap dalam Pilkada.

Baca juga: KIPP Temukan Warga yang Meninggal Dunia Tak Dicoret dari Daftar Pemilih Pilkada Jakarta

Rospita menyampaikan, KI pusat dan daerah juga akan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik, termasuk kalangan difabel dan masyarakat yang dalam halangan seperti dirawat di rumah sakit, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berita ini sudah tayang di Antaranews dengan judul: KI Pusat ingatkan KPU terkait kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: netral (88.9%)