Sentimen
Negatif (98%)
24 Jul 2024 : 17.42
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Ungkap Ada RS Ajukan Klaim Palsu Ke BPJS, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

24 Jul 2024 : 17.42 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Ungkap Ada RS Ajukan Klaim Palsu Ke BPJS, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tiga rumah sakit swasta yang membuat dokumen fiktif untuk mengkelaim pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tindakan ini merupakan kecurangan pihak rumah sakit yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pahala mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke enam rumah sakit di tiga provinsi sebagai sampel.

Baca juga: DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.

Adapun tim ini terdiri dari KPK, Kemenkes, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS sendiri.

Pahala mengungkapkan, klaim fiktif ini disebut dengan istilah phantom billing.

Sejauh ini, KPK bersama Kemenkes yang tergabung dalam Tim Penanganan Tahun 2023 menemukan tiga rumah sakit yang melakukan klaim fiktif.

Baca juga: YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Rumah sakit itu adalah RS A di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai klaim Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

Kemudian, RS B di Provinsi Sumut dengan nilai klaim Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar.

Lalu, RS C Provinsi di Jawa Tengah senilai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.

“Itu hasil audit atas klaim dri BPJS kesehatan,” tutur Pahala.

Modus-modus kecurangan klaim BPJS


Pahala mengungkapkan, selain phantom billing, KPK bersama tim juga menemukan sejumlah modus kecurangan rumah sakit dalam mengeklaim BPJS.

Modus paling banyak dilakukan kedua adalah phantom/manipulation diagnosis atau mengajukan klaim atas penindakan medis yang dimanipulasi.

Pahala mencontohkan, pihak rumah sakit memeriksa 39 pasien dan melaporkan kepada pihak BPJS bahwa keseluruhannya merupakan operasi katarak.

Baca juga: Tapera Tak Jamin Beri Rumah, Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Sentimen: negatif (98.4%)