Sentimen
Netral (64%)
25 Jul 2024 : 22.05
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

Apa Alasan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang dari Negara?

25 Jul 2024 : 22.05 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Apa Alasan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang dari Negara?

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengatakan pihak mereka sudah sepakat hendak menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari negara. Menyusul PBNU, Muhammadiyah akan mengklaim hak yang diberikan pemerintah. Apa alasan di balik keputusan tersebut?

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tanah air. Jika Nahdlatul Ulama (NU) menerimanya dengan mudah, Muhammadiyah sempat memberi penolakan.

Diketahui, aturan pemberian ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terkait tawaran dari negara itu, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.

Anwar melanjutkan, persetujuan penerimaan IUP untuk ormas agama bukan diberikan begitu saja. Ia dan pihaknya telah menetapkan sejumlah 'catatan' sebelum mengiyakan tawaran ini.

Catatan berbunyi, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujar mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Itulah mengapa ia menegaskan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah wajib menjaga hubungan baik dengan warga lokal.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” tuturnya.

Terkait alasan, Muhammadiyah tidak buka-bukaan hal apa yang menjadi pemicu keputusan ini timbul dan mufakat. Namun, sebelumnya, PP Muhammadiyah memang membahas dan mempertimbangkan perkara ini dengan sangat serius.

Baca Juga: Sempat Bimbang, Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang

Serius Bahas Izin Tambang Ormas Keagamaan

PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

Dalam rapat serupa, mereka juga memutuskan sikap apa yang hendak diberikan jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

Abdul Mu'ti menjelaskan, dalam mengambil keputusan soal ini, Muhammadiyah tak akan ambil langkah gegabah. Selain itu, ia juga menekankan bahwa semua elemen organisasi harus ikut ambil suara, tak terkecuali pengurus di tingkat daerah.

Keterlibatan seluruh elemen, imbuhnya, sangat diperlukan untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah. Terumata karena jika mereka terima tawaran negara, Waktu pengelolaan akan berlangsung puluhan tahun lamanya.

"Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," tutur dia. ****

Sentimen: netral (64%)