Sentimen
Negatif (84%)
25 Jul 2024 : 08.29
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

BPJS Sebut Tak Ada Pegawainya Terlibat Skandal Klaim Fiktif dari RS

25 Jul 2024 : 08.29 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

BPJS Sebut Tak Ada Pegawainya Terlibat Skandal Klaim Fiktif dari RS

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam skandal klaim fiktif (phantom billing) oleh rumah sakit (RS).

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno dalam diskusi bersama Tim Bersama Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami harus sampaikan untuk yang kasus ini kami pastikan tidak ada pegawai BPJS kesehatan yang melakukan persekongkolan dengan pihak RS,” kata Mundi dalam diskusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/7/2024).

Mundi mengungkapkan, dugaan fraud (kerugian) puluhan miliar yang timbul akibat klaim fiktif rumah sakit justru ditemukan pegawai BPJS.

Baca juga: KPK Ungkap Pelaku Dugaan Klaim Fiktif Ke BPJS: Pemilik RS, Keluarga Pemilik, hingga Dokter

Bahkan, kata Mundi, pegawai BPJS melakukan audit, turun ke lapangan melakukan verifikasi ke pasien sehingga mengungkap modus phantom billing.

“Kalau sampai terjadi ditemukan pegawai yang melakukan itu sudah pasti dikenakan sanksi berat,” ujar Mundi.

Menurut Mundi, BPJS rutin melakukan pengawasan melalui audit internal pengawasan internal (Wasin) dan audit investigatif.

Auditor internal maupun auditor investigasi juga telah dilatih oleh lembaga-lembaga yang berwenang.

Mundi menyebut, pihak BPJS justru senang jika dalam kasus-kasus yang merugikan lembaga ditemukan pegawai internal yang terlibat.

“Asal ada bukti kita telusuri,” kata Mundi.

Baca juga: Deretan Modus Rumah Sakit Nakal Akali Tagihan BPJS yang Diungkap KPK

Phantom billing tidak bisa dideteksi sistem

Mundi menuturkan, BPJS sebenarnya telah memiliki sistem verifikasi berlapis untuk mengantisipasi fraud akibat kecurangan pihak RS.

Sistem tersebut bisa mendeteksi klaim dobel seperti RS mengajukan klaim biaya pasian rawat jalan dan rawat inap sekaligus.

“Itu sudah kiat pagari, tertolak oleh sistem kita,” kata Mundi.

Selain itu, BPJS melakukan analisis deteksi melalui verifikasi dan audit administrasi klaim.

Tindakan tersebut dilakukan untuk menganalisis data-data yang bersifat anomali sehingga bisa dideteksi lebih lanjut.

Sentimen: negatif (84.2%)