Sentimen
Positif (48%)
25 Jul 2024 : 20.06
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Muhammadiyah Punya 'Catatan' sebelum Terima Izin Kelola Tambang dari Negara, Ini Isinya

25 Jul 2024 : 20.06 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Muhammadiyah Punya 'Catatan' sebelum Terima Izin Kelola Tambang dari Negara, Ini Isinya

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menegaskan, persetujuan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari negara akan disertai beberapa catatan.

Menyusul ramainya pemberitaan Muhammadiyah susul Nahdlatul Ulama (NU) menerima penawaran ini, Anwar Abbas memastikan keputusan tersebut bukan diberikan secara cuma-cuma. Ia dan pihaknya telah menetapkan sejumlah syarat sebelum betul-betul mengiyakan.

Catatan berbunyi, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan memperhatikan penjagaan dan kelestarian lingkungan.

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujar mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.

Selain menjaga lingkungan, Anwar Abbas juga mengatakan bahwa Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang yang akan mereka kelola.

Itulah mengapa, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah menurutnya wajib untuk menjaga hubungan baik dengan warga lokal.

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” tutur dia.

Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Dianggap Masih Berupaya Menolong Korban Saat Kritis

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tanah air. Jika NU menerimanya dengan mudah, Muhammadiyah sempat memberi penolakan di awal-awal aturan diberlakukan.

Diketahui, aturan pemberian ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Namun, hari ini ormas bersangkutan tampak berubah pikiran. Seluruh organisasi pada akhirnya menyepakati hak IUP yang diberikan oleh pemerintahan era Jokowi.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terkait tawaran dari negara itu, dikutip Kamis, 25 Juli 2024. ***

Sentimen: positif (48.5%)