Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tebet
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait

Abdul Gani
Situasi Kantor Ditjen Minerba yang Digeledah KPK, Tampak Sepi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (24/7/2024). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba hingga dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS).
Berdasarkan pantauan iNews.id, Rabu (24/7/2024), tak ada aktivitas yang mencolok di kantor tersebut. Halaman gedung Ditjen Minerba tampak sepi.
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Pencucian Uang Eks Gubernur Malut
Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga-jaga di gerbang utama. Selain itu, tampak beberapa orang yang berbincang santai di salah satu lobi gedung.
Hingga pukul 20.53 WIB, proses penggeledahan di dalam gedung Ditjen Minerba masih dilakukan KPK. Hanya saja, petugas keamanan sendiri melarang awak media mendekati atau memasuki lobi gedung.
Baca Juga
KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU
Sekuriti yang berjaga mengatakan penggeledahan sudah selesai pukul 19.00 WIB.
“Penggeledahan sudah selesai jam 7 tadi, udah gak ada. Dilarang masuk ke dalam mas,” ucapnya.
Baca Juga
KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Baru Kasus Suap Eks Gubernur Malut di Banten
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Tessa.
Baca Juga
KPK Sebut Gubernur Malut Lakukan Pidana Pencucian Uang Lebih dari Rp100 Miliar
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji Kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS," sambungnya.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (99.9%)